TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor kasus pemerasan, Budianto berencana memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu, 15 Januari 2020. Dia mengaku bakal mengungkap sosok makelar kasus yang meminta-minta uang sebesar Rp 1 miliar.
"Nanti saya akan ungkap semua di sana," kata pria yang akrab disapa Budi, Selasa, 14 Januari 2020.
Menanggapi pemeriksaan itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus belum bisa memastikan. "Nanti saya cek dulu," kata dia melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 15 Januari 2020.
Sebelumnya, Budianto membantah tudingan yang menyebut Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Andi Sinjaya Ghalib, sebagai peminta uang Rp 1 miliar untuk memuluskan kasus yang terkatung-katung. Menurut dia, seorang pengacara lah yang meminta uang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Oknum pengacara berinisial Al yang meminta uang," sebut Budianto.
Atas kasus ini, Budianto malah mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan yang telah memproses dua laporannya terkait perebutan objek barang tidak bergerak yang kini dikuasainya. Budianto juga berterima kasih kepada Indonesia Police Watch (IPW) karena telah memproses laporannya dan mengawasi kinerja kepolisian sehingga masyarakat sepertinya mendapat kepastian hukum.
"Ternyata ada pihak-pihak yang cari keuntungan menjual nama Kasat dan Kapolres," tuturnya.