TEMPO.CO, Depok -Pemerintah Kota Depok tengah melakukan sosialisasi pembebasan lahan pembangunan underpass di Jalan Raya Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dudi Miraz mengatakan pembangunan underpass akan melalui dua tahapan yakni pembebasan lahan dan pembangunan fisik.
“Untuk pembebasan lahan dilakukan oleh kami Pemerintah Kota, sementara pembangunan fisik oleh Pemerintah Provinsi,” kata Dudi dikonfirmasi Tempo, Rabu 15 Januari 2020.
Dudi mengatakan untuk tahapan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok adalah tahap sosialisasi pembebasan lahan. “Pembebasan diawali dengan sosialisasi yang dilakukan sejak bulan Desember 2019,” kata Dudi.
Dudi mengatakan rencananya ada 5.900 meter persegi kebutuhan lahan untuk pembangunan underpass tersebut dengan nilai sekitar Rp 149 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Depok. “Semua lahannya ada di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, tapi belum tahu berapa bidangnya,” kata Dudi.
Dudi mengatakan pembebasan lahan akan dilakukan setelah Detail Engineering Design atau DED Underpass dari Pemprov Jawa Barat selesai. “Nunggu DED dari provinsi, perkiraan akhir Januari,” kata Dudi.
Selanjutnya, kata Dudi, pelaksanaan pembebasan lahan diperkirakan dimulai pada minggu kedua Februari 2020. “Perkiraan eksekusi lahan Februari minggu kedua atau ketiga sudah bisa dimulai,” kata Dudi.
Diketahui, pembangunan underpass Dewi Sartika merupakan janji dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat melawat ke Balai Kota Depok, Kamis 18 Juli 2019. Pembangunan yang diperkirakan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 400 miliar itu, diharapkan dapat mengentaskan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.