TEMPO.CO, Jakarta - Paguyuban Pengusaha Sabang menolak rencana revitalisasi trotoar Jalan Sabang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anggota tim kuasa hukum Paguyuban Pengusaha Sabang, Nasatya, mengatakan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban, keberatan dengan rencana penataan kawasan kuliner itu.
"Pengusaha keberatan revitalisasi itu karena takutnya minat beli konsumen berkurang," kata Nasatya saat mengikuti audiensi dengan pemerintah dan legislatif di kantor DPRD DKI, Rabu, 15 Januari 2019. Total ada 50 pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Sabang.
Pemerintah berencana merevitalisasi Jalan Sabang, menjadi kawasan wisata kuliner. Pemerintah bakal melebarkan trotoar di kawasan itu. Nasatya mengatakan sisi Jalan Sabang, nantinya bakal dicaplok untuk trotoar.
Nantinya, lahan parkir di kawasan kuliner tersebut bakal menciut menjadi satu lajur yang berada di sisi kiri. "Itu pun diubah dari parkir serong menjadi paralel.
Perhitungan kami itu mengurangi kapasitas parkir yang ada," ujarnya.
Saat ini, kantong parkir di Jalan Sabang, mampu menampung 145 mobil. Daya tampung tersebut pun telah terokupasi pedagang kaki lima di kiri kanan jalan. "Kami keberatan juga karena rencana pemerintah tidak disosialisasikan ke pemilik usaha di sana," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari konsultan yang mendapat tugas mengkaji revitalisasi kawasan itu, kata dia, pemerintah bakal memberi ruang bagi pedagang kaki lima yang baru. "Kami nggak sepakat pelebaran trotoar yang bisa menghilangkan lahan parkir. Nanti ada PKL baru juga makin semrawut," ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, meminta pemerintah mengkaji dengan baik revitalisasi Jalan Sabang. Jangan sampai, kata dia, rencana revitalisasi itu merugikan pengusaha yang telah lama berada di sana serta warga lainnya.
"Bagus sekali masukkan ibu bapak (pengusaha). Saya harapkan ibu bapak juga bisa berkontribusi dalam masukkan seperti apa sih Jalan Sabang yang ideal untuk direvitalisasi," ujarnya.
Rencana revitalisasi trotoar Jalan Sabang saat ini baru pada tahap tender kajian. Jadi, proses revitalisasi tersebut masih lama. Sebelum mensosialisasikan rencana tersebut, pemerintah pun wajib mengundang tokoh, pelaku usaha dan warga di sana untuk meminta saran revitalisasi tersebut. "Penganggaran pun masih lama. Masuk ke dewan diuji lagi," ujarnya. "