TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan aksi penculikan dan penyekapan terhadap seorang warga di salah satu rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur dilatarbelakangi masalah keuangan perusahaan.
"Perusahaan bidang event organizer," ujar Suyudi saat dikonfirmasi, Rabu petang, 15 Januari 2020.
Penyekapan terhadap korban berinisial MS dilakukan di kantor PT OHP, Jalan Pulomas Barat IV, RT06/RW13. Polisi menggerebek lokasi tersebut pada Rabu petang, 15 Januari 2020 dan menangkap tiga pelaku.
Penculikan dan penyekapan berlangsung sejak tanggal 7 Januari 2020 atau seminggu sebelum digerebek. Menurut Suyudi, korban yang merupakan karyawan dari perusahaan mendapatkan intimidasi dan ancaman.
"Ini (pelaku) karyawan juga yang melakukan, kelihatan dari internal mereka juga," kata Suyudi.