TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Januari 2020. Dalam laporannya, Dewi menyebut pelakunya sebagai pentolan Organisasi Masyarakat Kebangkitan Jawara dan Pengacara atau Bang Japar yang diketuai oleh Anggota DPD RI Fahira Idris.
Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya, Dewi menyatakan kejadian tersebut bermula ketika dia dan kawan-kawannya menggelar demonstrasi di Balai Kota DKI pada Selasa lalu. Demo untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur karena dianggap tak becus menangani banjir itu rupanya mendapatkan aksi tandingan dari Ormas Bang Japar yang mendukung Anies.
Dia menyatakan, salah satu massa tandingan itu kemudian memperlakukannya secara kasar. "Saat saya jalan, saya dilempar. Saya kaget, saya bilang ada apa, ada pelemparan. Terus saya ditarik, kami dicaci maki, diteriaki orang gila, kecebong gitu. Nah itu koordinatornya mereka (Bang Japar), itu yang saya minta pertanggungjawabkan," ujar Dewi
Perempuan yang pernah melaporkan Amien Rais, Jonru Ginting dan Novel Baswedan itu juga mengatakan turut membawa sejumlah barang bukti seperti foto dan video. Laporan Dewi terdaftar dengan nomor LP/313/1/YAN.2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal 16 Januari 2020. Pihak terlapor dalam kasus ini tertulis masih dalam lidik.
Hingga saat ini belum ada pernyataan dari pihak Bang Japar atau pun Fahira Idris terkait laporan Dewi Tanjung ini. Namun Fahira sempat menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal Anies Baswedan dari serbuan kelompok yang selalu mengkritik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.