TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali batal memeriksa pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti hari ini. Pembatalan pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya.
"Ada telepon melalui kuasa hukum ke penyidik, bahwa hari ini yang bersangkutan minta ijin untuk tidak bisa hadir dikarenakan ibunya sakit," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020.
Yusri menjelaskan, pihaknya harus menjadwalkan ulang pemeriksaan Siwi Widi. Rencananya, penyidik akan memeriksa Siwi pada Senin depan atau 20 Januari 2020.
"Tim advokasi meminta waktu bahwa hari Senin nanti dia dan kliennya akan hadir," ujar Yusri.
Sebelumnya, Siwi Widi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Penyidik pun sudah mengambil dan menganalisa barang bukti yang disodorkan Siwi. Hasilnya, polisi akan memeriksa Siwi sebagai saksi kemarin. Namun pemeriksaan batal karena Siwi tengah bertugas di Shanghai, Cina.
Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan akun Twitter @digeeembok. Pemilik akun menyebut perempuan berusia 24 tahun itu memiliki hubungan spesial dengan salah satu eks-Direksi PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.