TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga orang saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, terhadap akun Twitter @digeeembok.
"Ada tiga saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Dijelaskan Yusri, tiga saksi tersebut adalah rekan kerja Siwi yang juga berprofesi sebagai pramugari maskapai Garuda Indonesia dan seorang staf maskapai Garuda Indonesia, lalu seorang saksi dari tim advokasi Siwi.
"Saya sudah sampaikan kemarin, memang sudah ada saksi yang kita periksa, rekan Siwi sendiri yang mengetahui dan advokasinya, juga ada saksi dari staf Garuda yang sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Meski demikian Yusri enggan membeberkan materi pemeriksaan para saksi tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
Pemeriksaan terhadap Siwi Widi Purwanti pada awalnya akan digelar pada Senin, 13 Januari 2020, namun batal karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pramugari tersebut pada Jumat, 17 Januari 2020. Dan batal lagi, karena ibunya sakit.