TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) terus merevitalisasi sejumlah situ yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Pada tahun ini, Balai Besar akan merevitalisasi lima telaga yang berada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah mengatakan Balai Besar menganggarkan Rp 23,9 miliar untuk merevitalisasi lima situ. “(Revitalisasi) untuk mengembalikan dan mempertahankan fungsi situ sebagai pengendali banjir,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menyerahkan pengelolaan sekitar 206 telaga pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sejauh ini, terdapat 185 situ yang sudah teridentifikasi oleh Balai Besar.
Dari 185 telaga itu, Balai Besar telah menginventarisasi 62 situ dengan mengukurnya dan memasang patok. Adapun, 15 telaga hilang dan sisanya belum terdata.
Balai Besar menyatakan 15 situ yang tersebar di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, hingga Depok hilang dan beralih fungsi menjadi bangunan atau permukiman. Contohnya, ialah Situ Asem dan Situ Salam di Kota Bogor yang telah lenyap dan berubah menjadi perumahan.
Bambang menerangkan revitalisasi itu juga bertujuan untuk mempertahankan fungsi telaga sebagai tempat konservasi sumber daya air dan menjaga agar situ tidak beralih fungsi menjadi permukiman. “Bisa juga nanti jadi sumber air baku, tempat wisata, dan sarana olahraga,” ujarnya.
Balai Besar, kata Bambang, merevitalisasi situ dengan mengeruk telaga tersebut agar tidak mengalami pendangkalan. Selain itu, Balai juga memperkuat dinding badan situ dan membangun jogging track di sekitar telaga tersebut.
Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, perlu dana besar untuk merevitalisasi situ. Pemerintah Depok pernah mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah DKI untuk merevitalisasi danau UI sebesar Rp 50 miliar. Namun, bantuan itu hanya cukup untuk mengeruk lumpur dan membersihkan sampah.
Idris menerangkan dari 26 situ di Depok, kini hanya tersisa 23 telaga. Data Balai Besar menyebutkan salah satu telaga yang hilang itu ialah Situ Ciming dengan luas 1,5 hektare.
Selain itu, kata Idris, sejumlah telaga di Depok juga mengalami penyimpitan. Contohnya, Situ Rawa Besar yang mengalami penyusutan dari 17 hektare kini hanya tersisa 11 hektare.
Bahkan, Idris melanjutkan, masyarakat yang menduduki tanah bekas Situ Rawa Besar tersebut memiliki sertifikat. “Berarti ada oknum-oknum yang harus ditindak,” ujarnya.
Pengamat Tata Kota dari Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkolaborasi untuk menyelamatkan situ-situ yang tersisa tersebut. Menurut dia, Balai Besar harus segera menginventarisasi telaga dan menetapkan garis sempadannya.
Setelah itu, kata Nirwono, Badan Pertanahan Nasional mensertifikasi telaga tersebut. “Disertifikasi lahan situ itu sebagai aset negara,” tuturnya.
Adapun, pemerintah daerah, Nirwono melanjutkan, sebaiknya membatalkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang terlanjur diterbitkan pada bangunan yang menduduki sempadan telaga itu. Selain itu, pemerintah daerah bisa memanfaatkan telaga yang telah direvitalisasi sebagai tempat konservasi dan wisata edukasi agar situ tidak beralih fungsi.
TAUFIQ SIDDIQ