TEMPO.CO, Bekasi -Aparat Polda Metro Jaya menangkap menangkap seorang pemuda dalam kasus asusila yakni begal payudara di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Modusnya, pelaku begal asusila, bernama Denny itu meremas payudara perempuan yang melintas di jalan. Kasus ini viral di media sosial.
Detik-detik peristiwa yang terjadi di sebuah gang permukiman di Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi terekam CCTV. Korbannya seorang ibu yang baru pulang belanja.
Pelaku menggunakan sepeda motor melintas lalu putar balik menghampiri korban dan meremas payudaranya, kemudian kabur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pelaku DH, 21 tahun dibekuk oleh Sudirektorat Jatanras Ditreskrimum pada Jumat malam di Pondok Ungu Permai ketika sedang berada di warung pecel lele.
"Hasil penyidikan sementara, pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Bekasi," kata Yusri dalam keterangannya, Sabtu, 18 Januari 2020.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari beredarnya video pelaku melakukan aksi begal payudara. Adapun peristiwa yang terekam CCTV terjadi pada Rabu, 15 Januari 2020.
"Pelaku melakukan aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahankan," demikian Yusri.
Dalam kasus ini polisi menyita sepeda motor dan pakaian yang dipakai pelaku beraksi, dan sebuah telepon genggam berisikan film porno.
Akibat perbuatannya, tersangka begal payudara itu dijerat dengan pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP.