TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan 6.000 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law di depan Gedung DPR, Jakarta Selatan, yang digelar hari ini. Demo itu diadakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Kami sudah siapkan sebanyak 6.013 personel gabungan untuk amankan demo tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 20 Januari 2020.
Yusri menerangkan para personel gabungan itu terdiri dari TNI-Polri hingga unsur dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Yusri mengimbau agar para peserta aksi tidak anarkistis dan tertib dalam menyampaikan aspirasinya tersebut.
Demo buruh yang terpusat di ibu itu kota rencananya akan diikuti sekitar 30 ribu buruh yang berasal dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Demo ini juga akan dilakukan serentak di 20 provinsi lainnya, antara lain , Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Salah satu yang diprotes dalam demo buruh ini adalah soal pekerja tetap bisa digantikan menjadi pekerja kontrak dengan upah yang tidak alami peningkatan. Selain itu, pekerja kontrak tidak akan mendapatkan pesangon bila terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, jika aspirasi pada demo buruh ini tidak didengar, maka para buruh telah merencanakan protes lanjutan dengan melakukan mogok kerja di berbagai sektor.
"Pemogokan bukan hanya buruh pabrik, tapi juga buruh dari kantor-kantor. Buruh kami di Indosat, Telkomsel, Antara, XL, akan keluar," lanjutnya.