TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi memprotes pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law di depan Gedung DPR RI, diklaim akan diikuti ribuan massa. Untuk itu Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas di depan Gedung DPR, hari ini Senin 20 Januari 2018.
Meskipun dipastikan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas, namun polisi belum dapat merinci kapan dan bagaimana rekayasa itu akan berlangsung.
"Karena untuk rekayasa lalu lintas sifatnya masih situasional," ujar Kabid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar saat dihubungi pagi ini.
Demo buruh yang terpusat di Ibu Kota rencananya akan diikuti sekitar 30 ribu buruh yang berasal dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Demo ini juga akan dilakukan serentak di 20 provinsi lainnya, antara lain , Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Salah satu yang diprotes dalam demo buruh ini adalah soal pekerja tetap bisa digantikan menjadi pekerja kontrak dengan upah yang tidak alami peningkatan. Selain itu, pekerja kontrak tidak akan mendapatkan pesangon bila terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Untuk mengamankan jalannya aksi itu, polisi akan mengerahkan sebanyak 6.000 personel gabungan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menerangkan para personel gabungan terdiri dari TNI-Polri hingga unsur dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Satpol PP dan Dishub.
Yusri mengimbau agar para peserta aksi tidak anarkistis dan tertib dalam menyampaikan aspirasinya tersebut.