TEMPO.CO, Jakarta - Dua preman melakukan pengeroyokan kepada seorang tukang parkir di perumahan Griya Loka, BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Peristiwa ini mengakibatkan tukang parkir itu kini kritis.
"Jadi awalnya pada Rabu, 15 Januari 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban bernama Agus Ariyanto sedang duduk di dekat pos keamanan. Lalu pelaku berinsial W menghampiri korban untuk menagih uang koordinasi sebesar Rp 30 ribu," kata Kapolsek Serpong Komisaris Stephanus Luckyto, Senin 20 Januari 2020.
Menurut Luckyto saat pelaku W menghampiri korban dan menanyakan jatahnya, korban tidak menanggapinya. Pelaku emosi dan mengajak korban untuk berkelahi.
"Pelaku menarik tangan korban sambil berkata 'yuk berantem aja kita', dan korban pun menjawabnya dengan setuju sehingga perkelahian terjadi. Melihat temannya sedang berkelahi, pelaku lainnya yakni DS datang untuk membantu memukul juga," ujarnya.
Pelaku W, kata Luckyto kemudian mencari barang untuk dijadikan senjata memukul Agus. W mendapat kursi plastik yang kemudian dipukulkan ke kepala korban.
Tak berhenti di situ, W kemudian mengambil batu berukuran besar dan dilempar ke arah Agus. Batu itu tepat mengenai kepala korban. Agus pun limbung kemudian jatuh dengan kepala berlumuran darah.
Menurut Luckyto, W dan Agus sebetulnya berteman. Sebagai juru parkir, Agus selama setahun ini selalu menyetor uang preman ke W sejumlah Rp 30 ribu.
"Hanya kemarin saja korban tidak menyetorkan uang dan kedua pelaku kesal sehingga terjadi keributan. Saat ini, korban terbaring kritis di RSU Kota Tangerang Selatan," kata Luckyto.
Kedua pelaku sudah ditangkap. Luckyto mengatakan mereka dikenakan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.