TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD Gerindra DKI Muhammad Taufik menyatakan bakal segera mengirim surat pergantian nama calon wakil gubernur ke Gubernur Anies Baswedan. Surat keputusan yang telah ditandatangani antara DPP Gerindra dan PKS itu mengubah nama cawagub DKI dari Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, menjadi Nurmansyah Lubis dan Ahmad Riza Patria.
"Surat ini paling lambat besok akan disampaikan kepada Gubernur," kata Taufik usai mengumumkan dua nama pengganti Agung dan Syaikhu di kantor Fraksi Gerindra DPRD DKI, Senin, 20 Januari 2020.
Setelah surat tersebut diserahkan ke gubernur DKI, nantinya gubernur bakal mengirimkan dua calon wagub tersebut ke DPRD untuk dilakukan pemilihan. DPRD, kata dia, nanti langsung menetapkan panitia pemilihan dan badan musyawarah. "Baru nanti dilakukan paripurna pemilihan," ujarnya.
Proses pemilihan wakil gubernur DKI terhenti sejak pergantian anggota dewan pada Agustus tahun lalu, seiring dengan selesainya pantia khusus pemilihan wakil gubernur. Saat itu pansus telah menyelesaikan tata tertib pemilihan wagub yang saat ini menunggu untuk disahkan oleh pimpinan DPRD.
PKS hingga saat ini masih membahas calon wagub DKI yang bakal diserahkan ke DPRD, Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengakui DPP PKS berencana mengubah nama cawagub yang diusung sebelumnya, yaitu Agung Yulianto Sekretaris DPW PKS DKI dan Ahmad Syaikhu mantan Wakil Wali Kota Bekasi yang kini menjadi anggota DPR RI.
Namun, hingga kini belum ada surat keputusan perubahan dua nama tersebut. "Jadi selama nggak ada surat dari pusat, prinsip kami calon masih dua itu," ujarnya saat dihubungi 15 Januari lalu.
Sedangkan partai Gerindra sebelumnya telah memberikan empat nama usulan calon Wagub DKI Jakarta kepada PKS. Mereka adalah Dewan Penasehat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Juliantoro, Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.