TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan mengkritik sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang mencabut penghargaan untuk diskotek Colosseum. Menurut Manuara, gubernur tidak cermat dan terlalu terburu-buru mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 itu.
"Ada sebuah keanehan di publik yang terlihat bahwa sikap politik yang dilakukan gubernur langsung mencabut yang sudah diberikan," kata Manuara di ruang rapat Komisi B, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.
Sikap Anies mungkin saja tepat dilakukan, kata politikus PDIP itu, namun hal itu justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Manuara mengingatkan agar pemerintah DKI mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Bagi saya sebagai anggota dewan, tindakan seperti itu dapat saya kategorikan sebagai tindakan yang membuat malu," ucap dia.
Anggota Komisi B Hasan Basri Umar meminta pemerintah DKI tidak terpengaruh suara dari luar ketika sudah membuat keputusan. Hasan berujar, pemerintah daerah harus mempunyai pendirian. Pemerintah, dia menambahkan, tinggal memberikan jawaban alasan pemberian penghargaan tersebut.
"Jadi seharusnya apa yang sudah ditetapkan itu harus dipertahankan," ujar politikus Partai NasDem ini.
Pemerintah DKI sebelumnya memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum Club pada 6 Desember. Ada tandatangan cetak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan soal penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 tersebut.
Namun, Anies Baswedan mencabut penghargaan itu setelah ada protes dari Front Pembela Islam atau FPI. Sebelum penganugerahan itu, BNN DKI menemukan ada penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum Club pada September lalu. BNN telah memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk menutup tempat hiburan malam itu pada 10 Oktober 2019.