TEMPO.CO, Jakarta - Denny Hendrianto, 22 tahun, pelaku begal payudara di Bekasi, Jawa Barat, mengaku sudah melakukan aksi cabul itu sebanyak 5 kali. Dalam setiap aksinya, Denny mengincar ibu-ibu yang tengah membawa anak atau barang.
"Korbannya rata-rata memegang barang atau memegang anak kecil, sehingga korban terbatas tak bisa melawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020.
Selain itu, Yusri mengatakan Denny hanya mengincar wanita yang berada di sekitar tempat tinggalnya, yakni di Pondok Ungu Permai, Bekasi. Kelima korban itu Denny cabuli sejak bulan November 2019 di tempat berbeda, yakni Perum Pejuang, Gatet, Jalan Flamboyan, Taman Harapan Baru, dan Kaliabang.
"Tersangka kami kenakan Pasal 289 dan/atau 281 tentang kejahatan kesusilaan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara," ujar Yusri.
Polisi menangkap Denny di kawasan Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara pada 17 Januari 2020 pukul 23.00. Dia melakukan begal payudara di Jalan Sedap Malam, Kaliabang, Bekasi Utara pada Rabu, 15 Januari lalu dan terekam kamera CCTV warga.
Dalam rekaman yang beredar, Denny tampak mengendarai sepeda motor di Jalan Sedap Malam. Dia melewati korban perempuan yang menggunakan hijab. Tak lama kemudian, Denny memutarkan sepeda motornya dan menghampiri korban.
Pemuda 22 tahun tersebut lantas melakukan pelecehan hingga hijab korban terangkat. Warga Pondok Ungu Permai Blok AM.5 Nomor 21 RT12/RW12, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara itu kemudian kabur.
Yusri mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor merek Yamaha Xeon warna hijau dengan nomor B 3943 KCB. Kendaraan tersebut digunakan pelaku saat beraksi.
"Petugas juga menyita pakaian yang digunakan pelaku begal saat kejadian dan iPhone 7 plus warna hitam yang berisikan film-film porno," kata Yusri.