Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Makar Lepas Koteka: Negara Selalu Memaksa Orang Papua...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dua terdakwa kasus makar, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni akhirnya melepaskan koteka dan menggunakan celana dalam persidangan.

Kedua terdakwa kasus makar itu menanggalkan pakaian adatnya lantaran majelis hakim disebut enggan memulai persidangan.

"Jadi kami akan mengalah dan kami hari ini akan pakai celana, dan kami memang bukan baru kali ini dipaksa pakai celana. Tapi negara ini melalui kaki tangannya militer TNI dan Polri selalu memaksa orang Papua harus ini dan itu," kata Dano di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020.

Sementara itu, Ambrosius mengatakan bahwa sidang pada pekan lalu juga ditunda karena hakim keberatan dengan Koteka. Dia mengaku telah berdebat dengan hakim untuk membahas masalah ini. Namun, kata dia, hakim menyatakan tidak melarang.

"Pak hakim meresponsnya bahwa saya menghargai identitas Papua tetapi celananya dipakai. Saya terpukul, bahwa saya tidak mungkin membuka pakaian saya di depan hakim. Karena pakaian ini merupakan bagian dari identitas saya," kata dia.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur mengatakan pihaknya tidak berniat melakukan diskriminasi atau pengucilan terhadap terdakwa kasus makar Papua yang mengenakan koteka saat sidang. Namun menurut dia, fokus hakim dalam masalah ini adalah waktu para terdakwa mengganti pakaiannya.

'Karena dari tahanan Rutan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang bersangkutan masih menggunakan pakaian biasa. Setelah mau masuk di persidangan baru menggantinya dengan pakaian yang disebutkan sebagai pakaian adat. Sehingga ketua majelis menyampaikan bahwa segala sesuatunya di atur," ujar Makmur di kantornya, Senin, 20 Januari 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pekan lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang dengan agenda jawaban jaksa atas eksepsi penasihat hukum terhadap enam aktivis Papua.

Penundaan itu merupakan buntut dari koteka yang digunakan dua terdakwa yakni Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni dalam persidangan.

Makmur melanjutkan, pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantas berkomunikasi dengan pimpinan pengadilan negeri di wilayah Jayapura untuk membahas penggunaan koteka dalam persidangan. Hasilnya, kata dia, Koteka hanya lazim digunakan saat upacara adat.

"Penjelasan resmi dari pengadilan yang dimintai pendapatnya tersebut menyatakan bahwa di Papua sendiri tidak pernah ada terdakwa yang menghadap persidangan dengan menggunakan Koteka," kata dia.

Namun saat ditanya ihwal aturan tertulis yang melarang penggunaan pakaian adat dalam persidangan, Makmur menjawab tidak ada.

Untuk itu kata dia, dibolehkan atau tidaknya penggunaan koteka dalam persidangan makar berikutnya merupakan wewenang dari majelis hakim. "Itu adalah kewenangan sepenuhnya dari ketua majelis," kata Makmur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

4 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

4 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

5 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

6 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

6 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.