Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Menangis, Dirut Tempo: Iba Tapi Hukum Harus Tegak

Reporter

image-gnews
Sukmawati, terdakwa kasus penipuan lewat aplikasi percakapan, WhatsApp, dengan korban Direktur Utama PT Tempo Inti Media. Foto: TEMPO | Kiki Astari
Sukmawati, terdakwa kasus penipuan lewat aplikasi percakapan, WhatsApp, dengan korban Direktur Utama PT Tempo Inti Media. Foto: TEMPO | Kiki Astari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Tempo Inti Media, Toriq Hadad, sempat merasa iba saat melihat terdakwa Sukmawati menangis dalam persidangan kasus penipuan lewat aplikasi WhatsApp di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020. 

Sukmawati juga menyamaikan permintaan maaf kepada Toriq yang datang sebagai saksi. Meski demikian, ia tetap meminta kepada majelis hakim agar kasus penipuan diusut hingga tuntas.

"Siapa yang tidak iba melihat perempuan menangis? Namun persidangan ini menjadi penting karena korbannya banyak. Model penipuan seperti yang saya alami ini dialami juga oleh banyak orang," ujar Toriq saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Toriq menyatakan sengaja meluangkan waktu agar bisa memberi kesaksian di persidangan. Sebab, menurut dia, kasus penipuan yang mengatasnamakan seseorang lewat aplikasi WhatsApp penting dan dapat menjadi pelajaran bagi orang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari apa yang terjadi ini, mudah-mudahan orang berhati-hati dalam merespons permintaan, seperti ID (identitas) pribadi dan lain sebagainya," kata Toriq.

Toriq Hadad merupakan korban tindak pidana penipuan melalui aplikasi pesan WhatsApp yang dilakukan oleh terdakwa Nakir dan Sukmawati. Keduanya didakwa dengan pasal 30 jo pasal 46 dan/atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) dan/atau pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. 

KIKI ASTARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

13 jam lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

17 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

Untuk mengatasi notifikasi WhatsApp terlambat muncul, berikut beberapa langkah yang bisa dicoba.


Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp di Satu HP Secara Mudah

1 hari lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp di Satu HP Secara Mudah

Ketahui cara pakai dua nomor WhatsApp di satu HP tanpa aplikasi tambahan untuk perangkat Android. Caranya cukup mudah dan praktis.


Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

2 hari lalu

Ismail Haniyeh REUTERS
Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

Pengadilan Israel mendakwa saudara perempuan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh atas tuduhan menghasut untuk melakukan terorisme.


Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

4 hari lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop.


Cara Menghilangkan Tampilan Saluran di WhatsApp yang Mudah

4 hari lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Cara Menghilangkan Tampilan Saluran di WhatsApp yang Mudah

Seringkali channel di WhatsApp mengganggu untuk waktu lama. Bagaimana cara menghilangkan saluran di WhatsApp? Berikut ini ulasannya.


6 Cara Mengetahui Whatsapp Disadap dan Tips Mencegahnya

4 hari lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
6 Cara Mengetahui Whatsapp Disadap dan Tips Mencegahnya

Ada beberapa cara mengetahui WhatsApp disadap. Salah satunya adalah adanya perangkat asing yang tersambung. Berikut ciri dan tips mencegahnya.


Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

4 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. (knowitinfo.com)
Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

Mode sembunyi memungkinkan pengguna untuk merahasiakan kapan ia mengakses aplikasi WhatsApp, sehingga orang lain tidak melihat kapan Anda aktif.


3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

4 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

Berikut tiga cara melihat status orang lain di daftar kontak WhatsApp tanpa diketahui si empunya.


Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

5 hari lalu

WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Chat (Phone Arena)
Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

Fitur baru WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui pesan baru atau yang terlewatkan dari pandangannya.