TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyerahkan 8 dari 10 anak korban prostitusi di Jakarta Utara ke Kementerian Sosial untuk mendapat perawatan kesehatan lebih lanjut. Salah satu tes kesehatan yang mereka lakukan ialah pemeriksaan HIV.
"Sebab ada indikasi beberapa anak terkena infeksi di bagian kelaminnya," ujar Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Kementerian Sosial, Neneng Heryani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2020.
Neneng mengatakan pihaknya juga melakukan terapi kehidupan, agar anak-anak itu memahami berharganya hidup mereka saat ini. Kementerian Sosial juga membuka ruang konseling agar anak-anak bisa bercerita keresahan mereka.
"Anak saat ini merasa malu dan rendah diri terhadap orang lain di sekitarnya," ujar Neneng.
Terbongkarnya sindikat penjualan anak itu terjadi pada Senin, 13 Januari 2020. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 6 tersangka yang memiliki perannya masing-masing.