TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Jakarta Utara tengah digegerkan dengan terbongkarnya prostitusi anak di bawah umur yang berkedok usaha kafe di Penjaringan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 10 orang anak yang menjadi korban perdagangan manusia.
Polisi menduga munculnya tempat prostitusi berkedok usaha kafe di sana karena sudah tidak adanya lagi Kalijodo yang dulu menjadi pusat prostitusi di Jakarta Utara.
"Informasi yang kami dapat adalah ketika Kalijodo terbongkar, jadi banyak berkembang tempat seperti itu," ujar Kabag Binopsal Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto D.R. di Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2020.
Sementara itu, Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya AKBP Piter Yanottama menduga pembongkaran Kalijodo pada 2016 membuat usaha prostitusi menjadi tersebar dan terselubung.
Piter mengatakan usaha prostitusi anak di bawah umur itu telah berlangsung selama dua tahun atau tak lama setelah Kalijodo dibongkar. Ia menjelaskan kafe dan bar Kayangan, yang menjadi tempat prostitusi itu tergolong kumuh dan tak layak ditempati.
"Mereka menyiapkan tempat yang ala kadarnya, sangat tidak layak, mucikarinya di situ. Kemudian, mereka kalau menerima tamu juga di situ. Tempatnya pun sangat kumuh," kata Piter.