TEMPO.CO, Jakarta - Warga Tanjung Priok mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, meminta maaf secara terbuka. Desakan itu warga sampaikan saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementrian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2020.
Koordinator aksi Kemal Abu Bakar mengatakan ucapan Yasonna telah menyakiti hati warga Tanjung Priok. Oleh sebab itu, massa aksi mendesak permintaan maaf Yasonna dalam waktu 2x24 jam.
"Kami tetap akan mendesak bapak menteri (untuk) meminta maaf secara terbuka di hadapan media," ucap Kemal. Menurut dia, bila Yasonna enggan meminta maaf, masyarakat Priok akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Pernyataan Yasonna menimbulkan polemik saat mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA, Jatinegara, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. Ia menyebut kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal. Politikus PDIP ini mencontohkan anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan Menteng yang dikenal sebagai kawasan elit akan tumbuh dengan cara berbeda.
Kemal menambahkan sebagai menteri hukum seharusnya pernyataan tersebut tidak dilontarkan. Seharusnya, kata dia, Yasonna tidak perlu menyebut-nyebut daerah tertentu untuk mencontohkan kriminalitas.
Perwakilan massa aksi sudah diterima dan masuk ke dalam kantor Kemenkumham namun tidak bertemu dengan Yasonna. "Kami sudah diterima, tapi tidak ada dialog," kata Kemal.
Sementara warga Tanjung Priok lainnya, Dimas menilai, pernyataan Yasonna bisa membangun stigma buruk di publik. "Misalnya pengusaha membaca berita tersebut. Ketika melamar kerja, stigma itu melekat. Karena stigma bisa melekat kalau tidak diklarifikasi," ujar Dimas.
KIKI ASTARI