Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Yasonna Laoly, Begini Kemenkumham Terima Wakil Tanjung Priok

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah massa yang tergabung dalam Priok Bersatu melakukan aksi di depan Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Dalam aksi ini massa menuntut Menkumham Yasonna Laoly meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menghina warga Tanjung Priok. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa yang tergabung dalam Priok Bersatu melakukan aksi di depan Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Dalam aksi ini massa menuntut Menkumham Yasonna Laoly meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menghina warga Tanjung Priok. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 orang perwakilan massa "Aksi Damai #221 Priok Bersatu" diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu, 22 Januari 2020.

Perwakilan massa aksi tersebut diterima sekitar pukul 12.40 WIB setelah melakukan orasi terlebih dahulu di depan Kantor Kemenkumham. Orasi dilakukan di bawah guyuran hujan.

Sebelas perwakilan tersebut merupakan para orator aksi yang menamai dirinya perwakilan warga Tanjung Priok. Turut serta dalam perwakilan itu penyanyi dangdut Bebizy.

Perwakilan massa aksi masuk ke kantor Kemenkumham menuju lantai dua kantor Kemenkumham, dikawal ketat aparat Kepolisian.

Petugas hanya mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk naik ke lantai dua, sedangkan awak media tidak dibolehkan masuk.

Sebelumnya, Dimas selaku koordinator aksi warga Tanjung Priok mengatakan bahwa Menteri Yosanna Laoly akan menerima perwakilan massa aksi berjumlah 10 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tadi sudah koordinasi dengan Kapolres setempat meminta perwakilan massa untuk masuk menyampaikan aspirasinya langsung, kami sudah siapkan 10 orang sesuai permintaan," kata Dimas.

Dimas menyebutkan, massa aksi yang datang hari ini berjumlah sekitar 100 orang adalah warga asli Tanjung Priok.

Kedatangan warga atas kehendaknya karena merasa tersinggung dengan penyataan Menteri Yosanna Laoly yang mengatakan anak yang lahir di Tanjung Priok adalah kriminal. "Tuntutan kami hanya ingin pak menteri minta maaf kepada masyarakat Tanjung Priok," kata Dimas.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Forum Penyelamat Demokrasi Desak 16 Demonstran yang Ditangkap Aparat Dibebaskan

8 hari lalu

Sekretaris Eksekutif Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Rudy S. Kamri, bersama eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI, Agus Supriatna, ketika ditemui di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Forum Penyelamat Demokrasi Desak 16 Demonstran yang Ditangkap Aparat Dibebaskan

Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) mendesak agar 16 demonstran yang ditangkap segera dibebaskan.


Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

9 hari lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

Presidium GPKR, Din Syamsuddin mengatakan, DPR harus mengusulkan hak angket.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

21 hari lalu

Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid
Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.


Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

21 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.


Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

31 hari lalu

Kader Partai Demokrat menempelkan jempolnya pada spanduk di Kantor DPD DKI Partai Demokrat, Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. Kegiatan cap jempol darah tersebut dalam rangka menunjukkan kesetiaan kader Partai Demokrat kepada Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena rebutan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Sengketa itu diwarnai aksi cap jempol darah.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

32 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

32 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri (kiri) bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kanan), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. ANTARA
Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

Sejumlah tokoh PDIP buka suara soal kesiapan partai ini ajukan hak angket DPR. Ini kata Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly.


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

34 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

36 hari lalu

Resorts World One/Resorts World One
Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

Kapal pesiar Resorts World One berlabuh untuk pertama kali di Jakarta pada 16 Juni - 1 Juli 2024.