Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keppres jadi Dasar Revitalisasi Monas Disetop

Reporter

image-gnews
Kondisi Taman Selatan Monas saat masa revitalisasi di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas), Isa Sanuri, mengklaim pohon-pohon yang ditebang oleh pengelola sebenarnya direlokasi atau dipindahkan ke area lain. TEMPO/Subekti.
Kondisi Taman Selatan Monas saat masa revitalisasi di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas), Isa Sanuri, mengklaim pohon-pohon yang ditebang oleh pengelola sebenarnya direlokasi atau dipindahkan ke area lain. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi D DPRD DKI Jakarta memutuskan agar revitalisasi Monas dihentikan. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan atau CKTRP DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

"Karena berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu kota Jakarta, Pemprov DKI harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Sekretariat Negara (Setneg)," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Adapun dalam pasal Pasal 4 Keppres 25 tahun 1995 itu, memang disebutkan bahwa apabila ada penataan ulang atau revitalisasi kawasan Monas ini maka pemerintah pusat mesti dilibatkan bahkan ada beberapa kementerian mesti dilibatkan sebagai Komisi Pengarah yakni:
1.Menteri Negara Sekretaris Negara: sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Menteri Pekerjaan Umum: sebagai anggota;
3. Menteri Negara Lingkungan Hidup: sebagai anggota;
4. Menteri Perhubungan: sebagai anggota;
5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: sebagai anggota;
6. Menteri Pariwisata, Pos dan
Telekomunikasi: sebagai anggota;
7. Gubernur Kepala Daerah Khusus
Ibu kota Jakarta: sebagai sekretaris, merangkap anggota.

Tugas komisi pengarah ini yakni: memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana dan melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas. Poin itu tertuang dalam pasal 5 Keppres 24 tahun 1995.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Warga berwisata saat libur lebaran di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1445 H tersebut masyarakat memadati Taman Impian Jaya Ancol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.


Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

6 hari lalu

Suasana wisata Monumen Nasional (Monas) pada Lebaran hari kedua, Jakarta, Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.


H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

7 hari lalu

Sejumlah wisatawan saat mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan Monas secara bertahap dan terbatas dimulai dari kawasan luar tugu dengan jam operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

Lebih dari 5 ribu pengunjung mendatangi Monas, Jakarta Pusat, pada H+1 Lebaran 2024.


RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

20 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

32 hari lalu

Ir H Reguel Sidjabat (kiri) bersama Arsitek F. Silaban (tengah) pada saat pengerjaan Masjid Istiqlal. Dok. Keluarga Sidjabat
Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya


1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

41 hari lalu

Kepolisian mengamankan Aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS Gambir Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.


Perpindahan Ibu Kota Jakarta ke IKN Dipastikan Masih Tunggu Keppres, Begini Penjelasan Stafsus Jokowi

42 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Perpindahan Ibu Kota Jakarta ke IKN Dipastikan Masih Tunggu Keppres, Begini Penjelasan Stafsus Jokowi

Pemerintah memastikan pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN masih menunggu Keppres ditandatangani oleh Presiden Jokowi.


Status Jakarta sebagai Ibu Kota Disebut Telah Hilang Sejak 15 Februari, Apa Respons Istana?

43 hari lalu

Bundaran Hotel Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Status Jakarta sebagai Ibu Kota Disebut Telah Hilang Sejak 15 Februari, Apa Respons Istana?

Jakarta sebagai Ibu Kota Negara disebut telah habis statusnya pada 15 Februari 2024 lalu. Lantas, apa respons Istana?


64 Tahun Lalu Setelah Keluarkan Dekrit Presiden, Presiden Sukarno Pernah Bubarkan DPR

44 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno, berpidato di hadapan delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Bung Karno menunjukkan karismanya di hadapan kepala negara dari Asia dan Afrika. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images
64 Tahun Lalu Setelah Keluarkan Dekrit Presiden, Presiden Sukarno Pernah Bubarkan DPR

64 tahun lalu, pada 5 Maret 1960 Presiden Sukarno membubarkan DPR dan mengganti namanya menjadi DPR-GR. Apa alasannya?


4 Poin Keppres Jokowi soal Wapres Ma'ruf Amin Jadi Pelaksana Tugas Presiden

45 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) memberikan keterangan pers di Istana Wapres Jakarta pada Senin, 12 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
4 Poin Keppres Jokowi soal Wapres Ma'ruf Amin Jadi Pelaksana Tugas Presiden

Wapres Ma'ruf Amin ditugasi sebagai Plt Presiden selama Jokowi ke luar negeri. Penugasan itu didasari Keppres. Berikut 4 poin Keppres Jokowi.