Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengkarut Revitalisasi Monas

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Foto udara Taman Selatan Monas saat masa revitalisasi di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Sejumlah pohon yang berukuran besar ada sekitar 150 batang sudah dipindahkan ke pelataran Selatan Monas, dan yang kecil dipindahkan ke bagian timur dan barat Monas. TEMPO/Subekti.
Foto udara Taman Selatan Monas saat masa revitalisasi di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Sejumlah pohon yang berukuran besar ada sekitar 150 batang sudah dipindahkan ke pelataran Selatan Monas, dan yang kecil dipindahkan ke bagian timur dan barat Monas. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik revitalisasi Monas belum berakhir. Kementerian Sekretaris Negara mengungkapkan bahwa mereka belum memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan revitalisasi di kawasan itu.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan pemerintah DKI belum pernah mengajukan permohonan izin.

"Belum pernah. Kami belum pernah secara institusi dimintai izin tentang revitalisasi Monas," kata Setya saat dihubungi Tempo, Rabu, 22 Januari 2020.

Setya berujar dalam pengelolaan Monas harus memperhatikan semua aspek terkait keamanan obyek vital di sekitarnya. "Termasuk Istana," tuturnya.

Ia berharap revitalisasi Monas harus memperhatikan kenyamanan, akses transportasi, lingkungan hidup, serta aspek sejarah Monas dan kawasan Medan Merdeka.

Proyek revitalisasi Monas senilai Rp 64,4 miliar itu menjadi sorotan setelah komunitas pejalan kaki menemukan adanya penebangan pohon di kawasan itu. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta kemudian meninjau pekerjaan revitalisasi itu.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmuda, menyatakan pihaknya meminta pemerintah untuk menunda sementara proyek tersebut. "Saya minta jangan ada pembangunan dulu. Sebab belum ada rekomendasi Kemensetneg," katanya dalam rapat dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 1995, revitalisasi kawasan cagar budaya seperti di Monas, memerlukan rekomendasi Kemensetneg. Dari hasil penelusuran Komisi, kata Ida, pemerintah provinsi DKI belum mendapatkan rekomendasi dari Mensetneg untuk merevitalisasi kawasan Monas.

Menurut Ida, jika pemerintah memaksakan revitalisasi Monas, karena dikhawatirkan membuat permasalahan bakal semakin melebar. Selain belum mendapatkan rekomendasi Kemensetneg, pemotongan pohon dan pemenang lelang proyek juga masih menjadi sorotan.

Kepala Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang, Heru Hermanto, mengatakan bakal mempertimbangkan permintaan penghentian sementara revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau memang harus dihentikan, harus kami hentikan. Kan sementara sifatnya. Nanti kalau memang harus kami lengkapi (rekomendasi Kemensetneg), kami lengkapi semuanya," kata Heru dalam rapat bersama Komisi D di gedung DPRD DKI, Rabu, 22 Januari 2020.

Anggota Komisi D lainnya, Pantas Nainggolan, menyorot perizinan revitalisasi Monas. Sebab, menurut dia, revitalisasi Monas sebagai kawasan cagar budaya belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara.

"Kawasan ini cagar budaya, termasuk butuh rekomendasi dari setneg. Sampai sekarang belum ada permintaan revitalisasi ke Setneg," katanya.

Asisten Deputi bagian Pembangunan Pemerintah DKI Jakarta Yusmada mengatakan Kementerian Sekretariat Negara sudah dilibatkan sejak sayembara revitalisasi Monas.

"Dari mulai proses sayembara sudah melibatkan Setneg," ujarnya.

Namun Ida Mahmuda, mengatakan proses sayembara berbeda dengan revitalisasi yang saat ini sudah berjalan. Menurut Ida, pemerintah harus mengantongi rekomendasi dari Kemensetneg untuk merevitalisasi Monas.

Ida pun meminta pemerintah DKI menghentikan sementara pembangunan di Monas itu sampai duduk persoalan izin revitalisasi terang. "Jadi saya minta hentikan sementara. Karena Kepres merupakan aturan yang paling tinggi," ujarnya.

AHMAD FAIZ \ IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

5 hari lalu

Warga berwisata saat libur lebaran di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1445 H tersebut masyarakat memadati Taman Impian Jaya Ancol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.


Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

6 hari lalu

Suasana wisata Monumen Nasional (Monas) pada Lebaran hari kedua, Jakarta, Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.


H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

7 hari lalu

Sejumlah wisatawan saat mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan Monas secara bertahap dan terbatas dimulai dari kawasan luar tugu dengan jam operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

Lebih dari 5 ribu pengunjung mendatangi Monas, Jakarta Pusat, pada H+1 Lebaran 2024.


RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

20 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

31 hari lalu

Ir H Reguel Sidjabat (kiri) bersama Arsitek F. Silaban (tengah) pada saat pengerjaan Masjid Istiqlal. Dok. Keluarga Sidjabat
Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya


1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

40 hari lalu

Kepolisian mengamankan Aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS Gambir Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.


Perbaikan Jalan Ambles di Olimo Jakarta Barat Ditarget Rampung Hari Ini

6 Januari 2024

Perbaikan Jalan Gajah Mada, Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat, imbas pengerjaan proyek pemindahan kabel utilitas pada Kamis (4/1/2024). ANTARA/Risky Syukur
Perbaikan Jalan Ambles di Olimo Jakarta Barat Ditarget Rampung Hari Ini

Perbaikan jalan ambles di kawasan Olimo, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, direncanakan rampung Sabtu siang ini, 6 Januari 2024.


Erick Thohir Ingin Kawasan Monas Seperti Central Park di Amerika

5 Januari 2024

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Ingin Kawasan Monas Seperti Central Park di Amerika

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin menjadikan kawasan Monas seperti Central Park di Amerika.


Hari Pertama Tahun Baru 2024, Lebih dari 15.000 Orang Berwisata ke Monas

1 Januari 2024

Suasana Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat di lihat dari pintu masuk Silang Monas Barat Daya pada awal libur tahun baru, Senin, 1 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Lebih dari 15.000 Orang Berwisata ke Monas

Libur pertama tahun baru 2024, lebih dari 15.000 orang berkunjung dan berwisata ke Monas.


Jumlah Pengunjung Kawasan Monas Jelang Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 500 Ribu Orang

1 Januari 2024

Pengunjung menyaksikan pertunjukan video pemetaan Monas Week di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Pertunjukan yang akan berlangsung hingga 31 Desember 2023 itu untuk menghibur dan memeriahkan liburan akhir tahun dengan menampilkan tema Natal, liburan sekolah, dan tahun baru. ANTARA/Rifqi Raihan Firdaus
Jumlah Pengunjung Kawasan Monas Jelang Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 500 Ribu Orang

Sebanyak 500 ribu pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara, merayakan malam Tahun Baru 2024 di kawasan Monas.