TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisan Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan pelaku begal warteg di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, merupakan penjahat kambuhan.
Polisi sebelumnya telah menangkap pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan. "Ya pelaku begal warteg itu pernah ditangkep sebenarnya. Dulu kasus pencurian dengan kekerasan," ujar Bastoni saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Januari 2020.
Oleh sebab itu, Bastoni mengatakan polisi sudah mengantongi identitas pelaku. Namun saat polisi berusaha menciduknya di rumah, pelaku tidak ada. Sampai saat ini polisi masih mencari keberadaan pelaku begal yang berjumlah 3 orang itu.
Soal hukuman yang akan diterima pelaku, Bastoni memastikan akan bertambah berat dsri sebelumnya. "Tentu (kemungkinan pelaku dihukum lebih berat dari sebelumnya). Tapi itu kan di sidang, pertimbangan dari hakim," ujar dia.
Aksi kriminalitas begal itu terjadi di warteg Jalan Soelaiman, Petukangan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan pada Selasa dini hari, 21 Januari 2020 pukul 01.00. Dalam rekaman video, jumlah pelaku yang melakukan tindak kriminal terhadap seorang pengunjung warteg itu sebanyak 3 orang.
Mereka awalnya berdiri di depan warteg dan memantau situasi serta korban. Kemudian dua pelaku masuk ke dalam warteg dan menyergap korban yang tengah memesan makanan.
Salah satu pelaku yang mengenakan topi membawa celurit dan mengancam korban dengan posisi siap membacok. Sementara pelaku lainnya yang mengenakan kaus hijau mengambil paksa handphone korban.
Korban lalu hanya bisa pasrah saat handphone-nya dirampas. Pelaku begal warteg itu sempat mengacungkan kembali celurit ke korban sebelum akhirnya pergi menggunakan motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.