Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FITRA Sebut Proyek Revitalisasi Monas Dipaksakan

Reporter

image-gnews
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. ANTARA
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai revitalisasi Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat, dipaksakan. Sebab proyek bernilai Rp 64 miliar itu dilakukan di akhir tahun dan ditargetkan selesai selama 50 hari.

"Terlihat sangat dipaksakan," kata Sekretaris Jenderal Seknas FITRA, Misbah Hasan, melalui pesan singkat, Kamis, 23 Januari 2020.

Misbah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pembangunan proyek tersebut karena diduga ada banyak kejanggalan mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan. Ia menuturkan rekam jejak pemenang proyek, yakni PT Bahana Prima Nusantara pun harus dilacak.

"Apakah perusahaan sudah memiliki pengalaman yang cukup dalam mengerjakan proyek serupa dan bernilai tertentu," ujar Misbah.

Selain itu, lama perusahaan berdiri juga perlu dilihat. Menurut Misbah, perusahaan harus punya laporan keuangan minimal tiga tahun. Termasuk, kata dia, kepemilikan perusahaan apakah punya konflik kepentingan atau tidak dengan pejabat Pemerintah Provinsi DKI.

Terkait dengan alamat kantor virtual PT Bahana Prima Nusantara pun rawan terhadap masalah akuntabilitas keuangannya. Sebab, lanjut Misbah, bila terjadi penyimpangan penggunaan anggaran atau proyek tidak sesuai spesifikasi, Pemda DKI sulit untuk menagih karena penggunaan alamat virtual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, jika memang alamat PT Bahana Prima tidak jelas, bahkan secara virtual semestinya bisa langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diselidiki. "Jadi bisa dilaporkan baik PT. Bahana, Unit Layanan Pengadaan maupun kuasa pengguna anggaran di Dinas terkait," tutur Misbah. 

Misbah menjelaskan memang tidak ada syarat khusus terkait alamat perusahaan yang ikut tender proyek pemerintah. Syarat perusahaan ikut tender pemerintah, meliputi: Kelegalan perusahaan dibuktikan dengan Akta Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kalau dari aspek regulasinya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI juga belum mengantongi izin. Karena berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Taman Medan Merdeka di DKI Jakarta, mesti mendapat rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara.

Mengacu Kepres tersebut kewenangan pembangunan kawasan Monas memandatkan Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi pengarah pembangunan di kawasan Medan Merdeka. Sedangkan Gubernur DKI sebagai pemimpin badan pelaksana pembangunan di kawasan Medan Merdeka. "Tugas Komisi Pengarah itu salah satunya memberikan pengarahan dan persetujuan. Dalam kasus ini, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan itu," ucap Misbah. 

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

5 jam lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

11 hari lalu

Ir H Reguel Sidjabat (kiri) bersama Arsitek F. Silaban (tengah) pada saat pengerjaan Masjid Istiqlal. Dok. Keluarga Sidjabat
Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya


Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR, FITRA Minta KPK Telusuri Aliran Dana Mark Up Anggaran

16 hari lalu

Gerbang masuk rumah dinas DPR RI Kalibata pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR, FITRA Minta KPK Telusuri Aliran Dana Mark Up Anggaran

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap ada mark up harga dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR RI pada tahun anggaran 2020.


FITRA Nilai Pemerintah Terlalu Terburu-buru Merumuskan Program Makan Siang Gratis

19 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
FITRA Nilai Pemerintah Terlalu Terburu-buru Merumuskan Program Makan Siang Gratis

Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, merespons soal rencana pemerintah menyusun kebijakan program makan siang gratis.


1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

20 hari lalu

Kepolisian mengamankan Aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS Gambir Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.


Utang Pemerintah Capai Rp 8.253 T, Anggota Komisi XI DPR: Ruang Fiskal dan Penerimaan Tak Kuat Menopang Proyek Mercusuar

27 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati
Utang Pemerintah Capai Rp 8.253 T, Anggota Komisi XI DPR: Ruang Fiskal dan Penerimaan Tak Kuat Menopang Proyek Mercusuar

Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, angkat bicara soal utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 8.253,09 triliun.


FITRA Ungkap Sederet Mudarat Pelaku Pungli di Rutan KPK Hanya Disuruh Minta Maaf

29 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) yang memberi sanksi pada 78 orang pegawainya. Mereka harus menjalani sanksi etik berat dengan permintaan maaf secara langsung dan terbuka pada Senin, 26 Februari 2024 di Gedung Juang KPK. Sumber: KPK
FITRA Ungkap Sederet Mudarat Pelaku Pungli di Rutan KPK Hanya Disuruh Minta Maaf

Seknas FITRA mengungkap berbagai mudarat dan keburukan akibat pelaku pungli di rutan KPK hanya disuruh minta maaf. Mengusik rasa keadilan publik.


FITRA Sebut Blokir Anggaran Kementerian untuk Bansos Perlu Diwaspadai

49 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
FITRA Sebut Blokir Anggaran Kementerian untuk Bansos Perlu Diwaspadai

FITRA menyatakan bansos adalah instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN untuk membantu masyarakat dari kemiskinan.


Pemerintah Depak 12 Proyek dari Daftar PSN, Apa Saja?

51 hari lalu

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemerintah Depak 12 Proyek dari Daftar PSN, Apa Saja?

Pemerintah mendepak 12 proyek dari daftar PSN. Kebijakan tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian-kementerian teknis terkait.