Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penolakan Bioskop XXI di PGC Oleh Ormas GOIB Bermotif Ekonomi

image-gnews
Andy M. Saleh tersangka pemasangan spanduk ujaran kebencian di Mal PGC Cililitan Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Andy M. Saleh tersangka pemasangan spanduk ujaran kebencian di Mal PGC Cililitan Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut motif ekonomi menjadi alasan ketua Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) Jakarta Timur Andy M. Saleh pasang spanduk tolak bioskop di Cililitan. Namun spanduk ajakan demo itu berisi ujaran kebencian rasial.

Spanduk ajakan demo menolak Bioskop XXI di PGC tersebut dipasang oleh Andy. Kini dia telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara spanduk berunsur SARA itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kamis mengatakan, motif tersangka memasang spanduk itu berkaitan dengan masalah ekonomi.

Gabungan Ormas Islam Betawi (GOIB) berencana menggelar aksi demonstrasi menolak kehadiran bioskop di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

"Ini motivasinya sampai saat ini masih kita dalami karena pengakuannya menyangkut masalah ekonomi, katanya ada perjanjian lama dengan masyarakat setempat. Ini menurut pribadi yang bersangkutan," kata Yusri, Kamis 23 Januari 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski tersangka mengklaim ada perjanjian antara warga sekitar dengan pihak Pusat Grosir Cililitan (PGC), polisi akan terus memeriksa tersangka untuk mendalami motifnya."Masih kita dalami terus," ujarnya.

Spanduk itu dipasang pada sekitar 13 Januari 2020 di Cililitan, Jakarta Timur. Spanduk provokatif tersebut telah diturunkan oleh petugas dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur serta dibantu personel Koramil setempat.

Akibat perbuatannya itu Andy dijerat dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial dan Etnis Pasal 16 Jo pasal 4 huruf b dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Ancaman hukuman sekitar 5 tahun penjara," kata Yusri.

Akibat spanduk penolakan bioskop berisi ujaran kebencian berunsur SARA itu, Ketua Ormas GOIB Jaktim tersebut ditangkap oleh penyidik kepolisian di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu malam. "Yang bersangkutan berhasil diambil tadi malam di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

14 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

16 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

17 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

3 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

9 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Christian Bale Berperan dalam Film The Bride sebagai Monster Frankenstein

12 hari lalu

Aktor Christian Bale menghadiri pemutaran perdana film terbarunya, `Exodus:Gods and Kings` di Madrid, Spanyol, 4 Desember 2014. REUTERS
Christian Bale Berperan dalam Film The Bride sebagai Monster Frankenstein

Christian Bale menjadi monster Frankenstein dalam film The Bridge karya Maggie Gyllenhaal


5 Fakta The First Omen, Lanjutan Film Horor Klasik Tahun 1976

16 hari lalu

The First Omen. Foto: Istimewa
5 Fakta The First Omen, Lanjutan Film Horor Klasik Tahun 1976

The First Omen adalah prekuel dari film horor supernatural klasik 1976 The Omen. The Omen mengungkap konspirasi setan yang melibatkan Pastor Brennan, Pastor Spiletto, dan Suster Teresa, yang rela mengorbankan nyawanya untuk melindungi Damien.


Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

16 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberi sambutan di acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.


Sinopsis The Sin, Film Horor Korea Terbaru

17 hari lalu

Film Korea The Sin. Hancinema.net
Sinopsis The Sin, Film Horor Korea Terbaru

Setelah Exhuma menjadi sorotan, film horor okultisme terbaru Korea The Sin telah memikat perhatian sejak tayang di bioskop Indonesia pada 3 April 2024


3 Serba-serbi Film The First Omen

18 hari lalu

The First Omen. Foto: Istimewa
3 Serba-serbi Film The First Omen

Film horor The First Omen telah tayang di bioskop Indonesia, pada 3 April 2024