TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI seharusnya mengklarifikasi terlebih dahulu terkait proyek revitalisasi Monas sebelum membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Eksekutif dan legislatif kan mitra. Kalau ada selisih pemahaman dan sebagainya, klarifikasi, saya rasa itu langkah awal yang harus dilakukan," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2020.
Saefullah mengatakan eksekutif siap kapan pun jika dipanggil oleh DPRD DKI untuk memberikan penjelasan terkait proyek revitalisasi. "Kami siap beri penjelasannya dengan bukti yang otentik," katanya.
Kemarin, tim advokasi PSI Jakarta melaporkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas. "Kami berkomitmen untuk mengawal uang rakyat. Terutama akhir-akhir ini kan agak heboh di media soal kontraktor revitalisasi monas," kata anggota tim advokasi, Patriot Muslim di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.
Patriot menjelaskan, berdasarkan penelusuran media dan penelusuran dari tim advokasi, kantor kontraktor yang beralamat di Ciracas itu tak ditemukan. Ada pula informasi bahwa kontraktor itu berada di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih.
"Itu juga enggak jelas malah, tambah banyak yang enggak tahu, pas kami selidiki di Letjen Suprapto itu."
Dengan kecurigaan masalah alamat itu, PSI menduga adanya pelanggaran peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Apakah ini perusahaan kontraktor? Ini jangan-jangan, diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera kayak gitu, itu kan menyalahi aturan lagi kalau memang seperti itu."
Namun KPK meminta PSI untuk melengkapi berkas dan dokumen atas laporan tersebut. "Setiap laporan akan melalui telahaan tim Dumas, ada beberapa dokumen pendukung yang masih diperlukan Dumas," ujar Juru bicara KPK Ali Fikri.