TEMPO.CO, Depok - Wacana penghapusan pegawai honorer membuat Pemerintah Kota Depok khawatir akan turunnya kinerja pelayanan publik. Pasalnya, mereka masih kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri, mengatakan keberadaan tenaga honorer saat ini sangat membantu mengingat kebutuhan pegawai negeri sipil di Kota Depok masih sangat tinggi.
“Berdasarkan analisis beban kerja (ABK) kita, jumlah PNS di Depok seharusnya kurang lebih 12.000 orang, tapi saat ini yang ada kurang lebih 7000 PNS termasuk guru, jadi kita masih kekurangan orang, makanya salah satu penopangnya adalah mereka (honorer),” kata Supian dikonfirmasi Tempo, Jumat 24 Januari 2020.
Supian mengatakan, meski pemerintah telah menggantikan tenaga honorer dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), namun ketentuan PPPK tidak menjawab permasalahan kebutuhan tenaga di Kota Depok.
“Ketentuan PPPK tidak menjawab permasalahan ini sebetulnya, PPPK lebih kepada tenaga medik dan tenaga pendidikan, dan belum ada lanjutan terhadap ketentuan PPPK, perpresnya belum turun,” kata Supian.
Meski begitu, lanjut Supian, pihaknya tetap akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer. “Kami prinsipnya mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat nantinya, kami akan lihat nanti perkembangannya seperti apa kebijakan ini,” kata Supian.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengaku belum mengetahui tentang adanya rencana pengurangan pegawai honorer. Namun, dia berharap kebijakkan itu tidak dilakukan.
"Kan harus dikaji dulu, sekarang kebutuhannya masih banyak (honorer) kalau saya sendiri inginnya tetap dipertahanin sampai kita lihat kedepannya," kata Hardiono.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mencuatkan Wacana penghapusan tenaga honorer. Menurut dia, pegawai honorer yang ada akan digantikan dengan PPPK. Menurut Tjahjo, pemerintah pusat juga mendorong pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS.