TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta siap hentikan proyek reviltalisasi Monas yang kini menjadi sorotan publik karena menebang 190 pohon untuk kolam dan lapangan upacara. Bahkan proyek itu dituduh sebagai penyebab Monas banjir pada Jumat kemarin.
"Kalau memang kami mengarah dihentikan, ya kami hentikan," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Heru Hermawanto di Balai Kota Jumat 24 Janurai 2020.
Namun kata Heru, untuk menghentikan proyek tersebut tidaklah mudah karena sudah menjalin perjanjian kontrak dengan kontraktor yang tidak bisa langsung diputus. Menurut dia tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.
"Mekanisme aturannya enggak semudah itu, nanti dilihatlah kira-kira seperti apa," ujarnya.
Heru menyatakan saat ini pengerjaan proyek reviltalisasi tersebut masih terus berjalan. DKI juga telah menghadap Sekretariat Negara atau Setneg sebagai salah satu Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk mengajukan persetujuan revitalisasi Monas.
Dalam sidak ke Monas pada 20 Januari lalu, DPRD DKI juga menemukan kejanggalan dalam proyek revitalisasi kerja karena pekerjaan itu dianggarkan pada tahun 2019 dengan masa kerja 50 hari. Dewan mempertanyakan anggaran mana yang digunakan untuk pengerjaan proyek itu di tahun 2020.
Rabu lalu, Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta agar Gubernur DKI Anies Baswedan menghentikan revitalisasi Monas karena belum mendapatkan rekomendasi Komisi Pengarah Pembangunan Medan Merdeka. "Karena berdasarkan Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995, Pemprov DKI harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Sekretariat Negara (Setneg)," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah Rabu 22 Januari 2020.