TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan menangkap Heru Wahono, pelaku begal warteg Mamoka di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menangkap Heru di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Sabtu dinihari.
"Pelaku ditangkap di Batu Marta Unit 11," ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama saat dihubungi, Sabtu, 25 Januari 2020.
Bastoni menjelaskan Heru bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di sana. Ia lari ke luar kota untuk menghindari kejaran polisi setelah video aksi begalnya viral di media sosial.
"Dia kami kenakan Pasal 365 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan," kata Bastoni.
Aksi kriminalitas begal oleh Heru Cs terjadi di warteg Mamoka Bahari Jalan Soelaiman, Petukangan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan pada Selasa dinihari, 21 Januari 2020 pukul 01.00. Dalam rekaman video viral itu, tiga pria mengancam pengunjung warteg dengan celurit.
Awalnya, tiga pelaku begal itu berdiri di depan warteg dan memantau situasi serta korban. Kemudian dua pelaku masuk ke dalam warteg dan menyergap korban yang tengah memesan makanan.
Salah satu pelaku yang mengenakan topi membawa celurit dan mengancam korban dengan posisi siap membacok. Sementara pelaku lainnya yang mengenakan kaus hijau mengambil paksa handphone korban.
Di bawah ancaman celurit, korban begal warteg pasrah saat handphone-nya dirampas. Video viral dari rekaman CCTV warteg juga memperlihatkan pelaku sempat mengacungkan kembali celurit ke korban sebelum akhirnya pergi menggunakan motor.