TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Jakarta Selatan baru saja menangkap 4 tersangka begal warteg yang sempat viral di media sosial.
Dari keterangan mereka ke polisi, aksi begal warteg tersebut dilakukan karena motif ekonomi dan membeli narkoba.
"Selain ekonomi untuk beli makan sehari-hari, diduga mereka adalah pemakai narkoba. Ada barang bukti sabu, nanti akan kami dalami dengan cek urin apakah semuanya positif," ujar Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama di kantornya, Ahad, 26 Januari 2020.
Bastoni mengatakan sabu yang pihaknya temukan sebanyak 1 paket, namun belum ditimbang jumlah pastinya. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka Heru Wahono yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Adapun profesi para tersangka sehari-hari adalah tukang ojek, parkir, dan menganggur. "Mereka semua belum berkeluarga," ujar Bastoni.
Aksi kriminalitas begal itu terjadi di warteg Jalan Soelaiman, Petukangan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan pada Selasa dini hari, 21 Januari 2020 pukul 01.00. Aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral.
Keempat pelaku begal warteg itu, yakni Heru Wahono, Ahmad Firdaus, Syadam Baskoro, dan SP kini mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.