TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara PT Bahana Prima Nusantara, kontraktor revitalisasi Monas, Abu Bakar J. Lamatapo menjelaskan ihwal besaran kemampuan keuangan perusahaan itu senilai Rp 9,5 miliar. Menurut Abu, nilai tersebut merupakan modal dasar Bahana Prima yang tercatat dalam akte perusahaan.
"Tidak ada masalah. Itu kan modal dasar tidak ada hubungan dengan anggaran proyek," kata Abu saat dihubungi, Senin, 27 Januari 2020.
Tempo memperoleh berkas yang mencatat kemampuan keuangan Bahana Prima Nusantara sebesar Rp 9,5 miliar. Informasi itu tertulis dalam sertifikat izin usaha jasa konstruksi nasional Nomor 1183/C.31/3175/-1.785.56/2018 yang dikeluarkan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jakarta Timur pada 12 Maret 2018. Izin berlaku hingga 10 Januari 2019.
Nominal ini di bawah harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditetapkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI untuk revitaliasi Monumen Nasional (Monas) sebesar Rp 71 miliar. Abu menyebut penyertaan nilai modal dasar itu memperlihatkan kualifikasi perusahaan apakah tergolong kelas atas atau menengah.
Bahana Prima, lanjut dia, masuk kategori perusahaan kelas menengah. Karena itu, Abu memaparkan, tak ada salahnya Bahana Prima mengerjakan proyek revitalisasi Monas. Dia menilai, proyek di angka Rp 71 miliar termasuk proyek kelas menengah.
"Untuk perusahaan dilelang nilai proyek sekian itu kan diverifikasi dan validasi. Kalau kemudian Rp 71 miliar perusahaan kami tidak masuk kelasnya, maka tidak mungkin diterima untuk mengikuti lelang," jelas dia.
Abu menambahkan perusahaan yang ditunjuk dan dikontrak menangani proyek revitalisasi Monas sudah menjalani proses verifikasi yang akurat.
"Dan itu prosesnya juga lewat lembaga negara yang kredibel," ujar dia.
Selain masalah modal yang meragukan, PT Bahana sebelumnya dicurigai lantaran alamat kantornya yang tak jelas. Salah satu anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Justin Adrian, menyebutkan kejanggalan alamat Bahana Prima yang berada di tengah pemukiman padat di Ciracas, Jakarta Timur.
Menurut Justin di alamat tersebut tidak ada tanda-tanda adanya sebuah kantor dan gedung perusahaan. Bahkan, menurut Justin, alamat PT Bahana merupakan sebuah pabrik tahu.
Berdasarkan penelusuran Tempo, alamat PT Bahana terletak di atas sebuah percetakan yang dijadikan tempat kerja bersama atau co-working space. Pengelola percetakan menyatakan PT Bahana memang menyewa sebidang ruang di sana namun hanya digunakan untuk kepentingan administratif.
Nilai proyek revitalisasi Monas mencapai Rp 71,3 miliar. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI, Blessmiyanda, mengatakan dari 105 perusahaan yang berminat mengerjakan proyek, hanya ada dua perusahaan yang mengajukan dokumen penawaran. Dua perusahaan itu adalah PT Bahana Prima Nusantara (Rp 64,41 miliar) dan PT Bagas Jaya (Rp 66,3 miliar).