TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat kawanan begal motor sadis di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Ironisnya, tiga diantaranya mereka masih berusia belasan tahun yaitu VI, 15 tahun, SA (17), dan FR (12). Seorang lagi berinisial MR, 20 tahun.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, kawanan ini terakhir membegal Irham, 23 tahun, di Jalan Raya CBL Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan pada Kamis dini hari, 23 Januari 2020.
"Korban dibacok lalu sepeda motornya diambil," kata Hendra, Senin, 27 Januari 2020.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Menurut dia, anggota Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil mengidentifikasi pelaku melalui ciri-ciri yang disebutkan oleh korban. Tak sampai 24 jam, para pelaku dibekuk di kediamannya masing-masing di Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi.
"Kami menemukan celurit yang dipakai untuk melukai korban," kata dia.
Hendra menambahkan, modus operandi para tersangka dalam melancarkan aksinya yaitu mencari calon korban di tempat sepi, terutama pada saat dini hari. Aksi terakhir, kata dia, korban baru pulang bekerja mengendarai sepeda motor Honda Beat B 3306 FVG.
"Korban diberhentikan kemudian salah satu pelaku mengancam menggunakan celurit," kata dia.
Pelaku memaksa supaya korban memberikan barang berharga. Tapi, ketika korban menyerahkan barang miliknya, seorang pelaku membacok korban bertubi-tubi hingga tak berdaya, sehingga pelaku dengan mudah mengambil sepeda motornya.
"Pengakuannya sudah berulang kali, tidak menutup kemungkinan di luar Bekasi juga," kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Ancamannya penjara selama 12 tahun. Adapun barang bukti berupa sebilah celurit, tiga ponsel, dan sepeda motor rampasan.