Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Begal Motor Berusia 12 Tahun di Bekasi

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat kawanan begal motor sadis di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Ironisnya, tiga diantaranya mereka masih berusia belasan tahun yaitu VI, 15 tahun, SA (17), dan FR (12). Seorang lagi berinisial MR, 20 tahun.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, kawanan ini terakhir membegal Irham, 23 tahun, di Jalan Raya CBL Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan pada Kamis dini hari, 23 Januari 2020.

"Korban dibacok lalu sepeda motornya diambil," kata Hendra, Senin, 27 Januari 2020.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Menurut dia, anggota Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil mengidentifikasi pelaku melalui ciri-ciri yang disebutkan oleh korban. Tak sampai 24 jam, para pelaku dibekuk di kediamannya masing-masing di Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi.

"Kami menemukan celurit yang dipakai untuk melukai korban," kata dia.

Hendra menambahkan, modus operandi para tersangka dalam melancarkan aksinya yaitu mencari calon korban di tempat sepi, terutama pada saat dini hari. Aksi terakhir, kata dia, korban baru pulang bekerja mengendarai sepeda motor Honda Beat B 3306 FVG.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Korban diberhentikan kemudian salah satu pelaku mengancam menggunakan celurit," kata dia.

Pelaku memaksa supaya korban memberikan barang berharga. Tapi, ketika korban menyerahkan barang miliknya, seorang pelaku membacok korban bertubi-tubi hingga tak berdaya, sehingga pelaku dengan mudah mengambil sepeda motornya.

"Pengakuannya sudah berulang kali, tidak menutup kemungkinan di luar Bekasi juga," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Ancamannya penjara selama 12 tahun. Adapun barang bukti berupa sebilah celurit, tiga ponsel, dan sepeda motor rampasan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Sebut Rekapitulasi Suara di Kabupaten Bekasi Sudah Selesai

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Idham Holik memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. KPU menargetkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu 2024 untuk suara luar negeri dapat selesai hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Sebut Rekapitulasi Suara di Kabupaten Bekasi Sudah Selesai

KPU RI mengatakan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi telah selesai. Sebelumnya, rekapitulasi KPU Jabar sempat tersendat.


Tawuran Dua Kelompok Pemuda Janjian Perang Sarung di Bekasi, Satu Tewas Dihantam Kunci T

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran Dua Kelompok Pemuda Janjian Perang Sarung di Bekasi, Satu Tewas Dihantam Kunci T

Tawuran berawal saat kedua kelompok itu janjian untuk perang sarung di Jalan Arteri Tol Cibitung.


Viral 200 Pemuda Tawuran di Bekasi, Satu Luka Berat

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Viral 200 Pemuda Tawuran di Bekasi, Satu Luka Berat

Satu orang menderita luka robek di punggung belakang akibat sabetan senjata tajam dalam tawuran yang terjadi di Jalan Raya Narogong, Bekasi


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

3 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


ID Food Salurkan Bantuan Pangan untuk Penanganan Stunting, Dirut: Semua Non-Impor

3 hari lalu

Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan dalam acara perayaan 2 tahun ID FOOD di Waskita Rajawali Tower, Jakarta Timur pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
ID Food Salurkan Bantuan Pangan untuk Penanganan Stunting, Dirut: Semua Non-Impor

PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food mulai kembali menyalurkan bantuan pangan berupa telur dan daging ayam untuk penanganan stunting.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Kurangi Polusi Udara Sekaligus Kemacetan, BISKITA Kemenhub Hadir di Bekasi

7 hari lalu

Pada Minggu 3 Maret 2024, Kementerian Perhubungan RI meresmikan pengoperasian BISKITA Trans Bekasi Patriot, yang diharapkan menjadi transportasi bus umum yang solutif di wilayah Bekasi. sumber: Suci Sekar/Tempo
Kurangi Polusi Udara Sekaligus Kemacetan, BISKITA Kemenhub Hadir di Bekasi

Kementerian Perhubungan secara bertahap sejak 2020 meluncurkan angkutan massal dengan sistem Buy the Service (BTS). Kurangi polusi udara dan kemacetan


Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

8 hari lalu

Petugas Satpol PP melakukan penyitaan bangku saat razia jam malam di kafe kopi daerah Bekasi, Sabtu, 3 Oktober 2020. Pemerintah setempat mengeluarkan aturan pembatasan waktu operasional tempat makan, pertokoan dan tempat hiburan hingga pukul 18.00 WIB. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya


Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

Polisi pastikan proses hukum kasus ibu bunuh anak di Bekasi tetap dilanjutkan, meski pelaku terindikasi mengidap penyakit jiwa skizofrenia.