TEMPO.CO, Jakarta - Tim Polsek Taman Sari telah menangkap penyerang Novita Geraldine, yang melukai penumpang Transjakarta itu dengan benda tajam diduga silet. Kapolsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Abdul Ghafur mengatakan polisi masih memeriksa perempuan itu, yang ditangkap pada Selasa pagi, 28 Januari 2020.
"Ditangkap di jalan dekat SMK 2," kata Ghafur saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Januari 2020.
Saat ditanya ihwal identitas pelaku, Ghafur masih enggan menjelaskannya. Menurut dia, polisi saat ini masih memeriksa pelaku secara intensif. Diduga perempuan tersebut menderita gangguan jiwa.
"Kelihatannya ada gangguan jiwa. Soal pengecekan saya sudah arahkan penyidik untuk cek ke dokter jiwa," ujarnya.
Peristiwa penyerangan penumpang bus Transjakarta itu terjadi pada Ahad, 26 Januari 2020. Novita diserang menggunakan benda tajam diduga silet saat di halte Olimo, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Dalam akun Twitternya, Novita mengatakan bahwa kejadian itu berlangsung kemarin sekitar pukul 12.00. Saat itu, kata dia, kondisi halte sedang sepi. Menurut dia, yang turun di halte tersebut hanya dirinya dan seorang perempuan.
Dalam foto yang diunggah Novita, luka sobek tampak menggaris vertikal di lehernya. Luka itu mengeluarkan darah dan kini telah ditutup dengan perban. "Ketika saya makin dekat ke tangga tiba-tiba dia menyerang dari belakang," ujar @novitageraldine.
Novita mengaku tidak mengetahui senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menggores lehernya saat mereka berada di Halte bus Transjakarta itu. Penumpang Transjakarta itu pun mengatakan mulanya tak merasa sakit. Setelah berada di bawah, kata korban, dua orang yang bertanya kepadanya menjadi histeris karena melihat luka akibat penyerangan itu.