TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat membongkar lima bangunan liar berupa kios dan toilet umum di atas saluran air Jalan Cempaka Putih Tengah XXVI, Jakarta Pusat, Selasa.
"Ini tuh bangunan berada tepat di atas saluran. Mana permanen lagi tidak dikasih sela atau jarak yang memudahkan petugas menguras. Makanya warga minta agar dibongkar dan dilakukan pengurasan," kata Ketua RT/RW 16/04 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Marzuki di lokasi pembongkaran.
Bangunan liar yang dibongkar itu sudah berusia 10 tahun. Bangunan permanen yang berdiri di atas saluran itu menyumbat air sehingga menyebabkan genangan ketika hujan turun.
Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cempaka Putih dibantu juga oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat dan PLN.
"Tadi, kabel diputus oleh PLN, semua material dibuang oleh Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat," kata Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih Aries Cahyadi.
Usai pembongkaran bangunan liar selesai, petugas SDA Kecamatan Cempaka Putih dikerahkan untuk menguras saluran air yang dikeluhkan mampet oleh masyarakat.
"Petugas kita kerahkan sekitar 30 orang dan ada juga tiga truk," kata Wakil Camat Cempaka Putih Fadlan Zuhran.