Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Prostitusi Anak Online, Pakai Aplikasi Michat

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Satreskim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak online di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Irwan Santosa mengatakan terungkapnya dugaan tindak pidana tersebut berawal dari pengaduan masyarakat kepada pihak kepolisian.

"Berawal dari adanya pengaduan atau laporan orang hilang ke Mapolrestro Depok pada 22 Januari 2020. Polres Depok melakukan pencarian terhadap Laporan orang hilang dan ditemukan di daerah Kalibata," kata Irwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian di salah satu kamar di apartemen tersebut telah terjadi praktik prostitusi anak dengan menggunakan aplikasi "Michat".

Polisi kemudian menggerebek apartemen tersebut dan mendapati tiga orang anak yang menjadi korban eksploitasi dan kekerasan seksual.

"Di apartemen Kalibata lantai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktek prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dan korban anak yaitu JO (15), AS (17), NA (15)," kata Irwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas kemudian mengamankan para korban dan pelaku dan mengadakan pemeriksaan awal dan dari hasil pemeriksaan awal ditemukan bahwa telah terjadi tindak penganiayaan atau kekerasan terhadap korban yang berinisial JO.

Penganiayaan atau kekerasan ini dilakukan oleh tiga orang pelaku yang masih berusia belasan tahun dengan inisial MTG alias F (15), NA (15) dan AS (17). Akibat perbuatan pelaku, korban JO mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.

"Salah satu pelaku juga kekerasan seksual kepada korban dan memperdagangkan melalui aplikasi Michat dengan tarif beragam," kata Irwan.

Sebelumnya polisi juga membongkar kasus prostitusi anak di Kafe Kayangan, Penjaringan, Jakarta Utara. Setidaknya 10 anak menjadi korban dari mucikari yang kini telah ditangkap polisi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

14 Januari 2024

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

Korban, yang disekap di kontrakan di Pondok Gede, Bekasi, dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu.


Kenal Pria Lewat MiChat, Remaja Perempuan di Bekasi Disekap Jadi Prostitusi Anak

10 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kenal Pria Lewat MiChat, Remaja Perempuan di Bekasi Disekap Jadi Prostitusi Anak

Polres Metro Bekasi Kota sudah meminta keterangan korban, orangtua korban, dan sejumlah saksi dalam kasus penyekapan dan eksploitasi seksual ini.


Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

6 November 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

Ada tiga anggota komplotan begal yang ditangkap Polres Metro Depok. Sasaran korban dipesan lewat aplikasi MiChat.


WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

29 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.


KPAI Sebut Pengusutan Kasus yang Melibatkan Anak Perlu Ditindak Cepat, Ini Alasannya

16 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Sebut Pengusutan Kasus yang Melibatkan Anak Perlu Ditindak Cepat, Ini Alasannya

KPAI mengingatkan agar penyelidikan kasus yang melibatkan anak-anak perlu cepat. Bgian dari amanat UU Perlindungan Anak.


Alarm Darurat Prostitusi Anak di Jakarta, Efek Tekanan Ekonomi dan Gaya Hidup

15 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Alarm Darurat Prostitusi Anak di Jakarta, Efek Tekanan Ekonomi dan Gaya Hidup

Faktor ekonomi, gaya hidup, dan media sosial dinilai menyebabkan maraknya prostitusi anak di Jakarta


Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

14 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

Dari dua kasus prostitusi anak itu telah teridentifikasi 29 korban. Bagaimana dengan data KPAI?


KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.