TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa hasil revitalisasi Monas seharusnya membuat monumen kebanggaan rakyat Indonesia itu semakin baik. Karena itu, menurut dia, revitalisasi sebaiknya melibatkan banyak pihak.
"Kalau yang namanya revitalisasi harus lebih baik, dan itu ada desain hasil sayembara," ujar Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sejauh ini tak dilibatkan dalam proyek revitalisasi Monas. Padahal, Kementerian PUPR merupakan salah satu anggota dari dewan pengarah. Karena itu, menurut Basuki, Kementerian Sekretariat Negara telah meminta proyek tersebut dihentikan terlebih dahulu.
"Mensesneg sudah menyampaikan untuk menghentikan pengerjaan revitalisasi Monas, bakal ada sanksi kalau masih dilanjutkan," kata Basuki Hadimuljono.
Ia mengemukakan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995, Menteri Sekretaris Negara adalah Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dan Gubernur DKI Jakarta sebagai sekertaris.
"Komisi Pengarah itu ketuanya Mensesneg, sekretarisnya Gubernur DKI, dan anggotanya beberapa kementerian, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," papar Basuki Hadimuljono.
Ia mengatakan Mensesneg telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pakar terkait revitalisasi Monas untuk mendapatkan sejumlah masukkan. Revitalisasi Monas masih menunggu surat pengajuan dari Gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, akan dibahas oleh Komisi Pengarah beserta anggota.
"Kalau surat sudah diterima Komisi Pengarah, kita akan rapat full, Mensesneg, Gubernur dan menteri terkait," ujarya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas. Pasalnya, proyek senilai sekitar Rp 65 miliar itu belum mendapat persetujuan, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995. Sesuai Keppres tersebut, Mensesneg adalah Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dan Gubernur DKI Jakarta adalah Kepala Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.