Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Pria Ancam Penggal Jokowi Soal Intimidasi Polisi

image-gnews
Pria ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Pria ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus ancaman penggal Jokowi, Hermawan Susanto mengaku mendapat perlakuan intimidasi oleh polisi. Menurut Hermawan, mulanya polisi hampir memukulnya dengan gitar kecil saat dibawa ke sebuah ruang di Polda Metro Jaya usai ditangkap.

"Setelah saya ditangkap saya sudah datang dan hampir mau dipukul dengan gitar kecil tapi tidak terjadi," kata Hermawan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020.

Malam harinya, dia melanjutkan, polisi mulai menginterogasi. Saat diinterogasi, mata Hermawan ditutup dengan kapas serta lakban hitam dalam kondisi tangan diborgol. Menurut dia, polisi mengajaknya berputar beberapa kali. Hermawan tak mengetahui apakah dia berputar di sebuah ruangan atau lapangan.

"Pokoknya diajak putar langsung masuk interogasi. Supaya saya tidak bisa merasakan atau di mana jalur saya diinterogasi," ucap dia.

Hermawan tak mengingat berapa lama matanya ditutup kapas dan lakban. Dia juga tak menyebut tanggal interogasi. Hanya saja, saat itu dia menyebut mulai merasa ketakutan. "Ketakutan karena diintimidasi."

Dia menduga polisi menodongkan senjata di kepalanya. "Sedikit dingin di otak saya karena ada senjata," ujar dia.

Setelah itu, Hermawan mulai menjalani interogasi. Seingat dia, penginterogasi bernama Abdul Rohim. Kala itu Hermawan ditanya berasal dari jaringan siapa dan apakah anggota Front Pembela Islam (FPI). Saat interogasi, Hermawan didampingi oleh kuasa hukumnya bernama Sugiyarto Atmowijoyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hermawan menyebut diperiksa dua kali, yakni 13-14 Mei 2019. Pemeriksaan pertama hanya sekadar menanyakan apakah Hermawan ingin didampingi kuasa hukum. Dia merespons akan didampingi oleh kuasa hukum dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI).

Keesokan harinya Sugiyarto mendampingi Hermawan menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). Hermawan tak menegaskan apakah waktu pemeriksaan ini bersamaan dengan interogasi yang diungkapnya. Hanya saja, dia merasa tak ada intimidasi ketika pemeriksaan ini.

"Waktu didampingi tidak ada (intimidasi)," ucap dia.

Hari ini Hermawan diperiksa sebagai terdakwa. Dia adalah pemuda yang mengancam bakal memenggal kepala Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Hermawan terseret perkara kejahatan terhadap martabat presiden dan wakil presiden.

Jaksa mendakwa Hermawan dengan pasal makar karena mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Jumat 10 Mei 2019. Pernyataannya yang terekam dalam video itu viral di media sosial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

13 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

13 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

15 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

17 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

18 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

18 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

19 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.