TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menyatakan tak akan mengikuti proses pemilihan Wagub DKI Jakarta jika tak ada uji publik terhadap dua calon yang diajukan. PSI menilai uji kelayakan diperlukan untuk mengenal para calon.
"Ada kemungkinan kami tidak menggunakan hak suara," kata Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad usai mendapat kunjungan calon wakil gubernur DKI Nurmansjah Lubis di kantor Fraksi PSI DPRD DKI, Rabu, 29 Januari 2020.
Idris mengatakan partainya tak bisa menilai kedua figur sebelum adanya uji publik yang disiarkan secara terbuka. Menurut Idris, silaturahmi cawagub yang dilakukan ke setiap fraksi hanya memperkenalkan diri dalam waktu terbatas yang tak lebih dari satu jam.
Ia mengatakan partainya bakal memilih figur berdasarkan kompetensinya. Untuk melihat kompetensi itu, kata dia, diperlukan uji publik terbuka yang dilakukan institusi resmi DPRD.
Sejauh ini, PSI melihat figur dari PKS cukup berpengalaman karena pernah dua kali menjadi anggota DPRD DKI. Selain itu, Nurmansjah juga terlihat sebagai figur yang mampu bertarung. "Kami ingin pemilihan wagub ini ada prosesnya," ujarnya.
Dua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung adalah Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar dan PDI Perjuangan juga mendesak adanya uji kelayakan dari kedua calon sebelum pemilihan digelar di DPRD DKI. PKS sebagai pengusung Nurmansjah Lubis menyatakan sepakat dengan ide itu sementara Gerindra sebagai pengusung Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa uji kelayakan tak diperlukan.