Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Pembagian Tugas dan Uang di Jaringan Curanmor

Editor

Febriyan

image-gnews
Polda Metro Jaya saat merilis kasus curanmor yang terjadi di wilayahnya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, Rabu, 29 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Polda Metro Jaya saat merilis kasus curanmor yang terjadi di wilayahnya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, Rabu, 29 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap 3 jaringan curanmor berbeda dan menangkap total 11 pelaku. Di tiap jaringan, ada pembagian tugas dan uang yang tak merata.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan bahwa dalam melakukan aksinya, jaringan ini biasanya terdiri dari dua orang. Satu orang berperan sebagai joki sementara satu lainnya sebagai pemetik.

Joki biasanya berperan mengantar pemetik ke lokasi mereka beraksi. Selain itu, si joki juga bertugas untuk mengawasi kondisi lokasi itu. Sementara pemetik adalah orang yang melakukan pencurian secara langsung.

Soal pembagian uang, menurut Yusri berdasarkan keterangan tersangka, pemetik mendapatkan jatah lebih besar. Alasannya karena pemetik memiliki beban kerja lebih berat.

"Pembagiannya pemetik dapat Rp 700 - 1 juta, yang lainnya cuma Rp 100 - 200 ribu. Karena memang pekerja yang berat ini pemetiknya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Januari 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun lokasi yang menjadi sasaran 3 kelompok ini adalah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Tangerang. Mereka menyasar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan hingga yang disimpan pemiliknya di dalam rumah.

Menurut Yusri komplotan ini pernah beraksi di 55 lokasi berbeda, namun polisi hanya berhasil mengamankan 10 motor yang belum sempat dijual.

Yusri menerangkan, sepeda motor hasil curian biasanya dibeli oleh penadah dengan harga Rp 800 - 1,3 juta. Penadah selanjutnya akan menjual kembali motor tersebut dengan harga yang lebih tinggi. Para penadah ini menampung motor hasil curiannya di kawasan Karawang dan Lampung. Selain itu, jaringan curanmor Lampung juga menjual hasil curian mereka di media sosial Facebook.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

24 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

24 hari lalu

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Foto: ANTARA HO/Polresta Tangerang
Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

Korban penembakan dan pencurian ini tewas akibat peluru yang melukai kepalanya


Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

26 hari lalu

olres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka, Ahad, 8 September 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian motor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka.


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

28 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Dua Pencuri Sepeda Motor Spesialis di Gang-gang Sempit Jakarta Barat Dibekuk

53 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Dua Pencuri Sepeda Motor Spesialis di Gang-gang Sempit Jakarta Barat Dibekuk

Dua pencuri itu menyasar sepeda motor yang terparkir di gang-gang sempit di Jakarta Barat.


Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

13 Mei 2024

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.


Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

14 Maret 2024

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.


Alasan Maling Motor Seret Wanita di Bekasi Hingga 150 Meter

5 Maret 2024

Tampang dua pencuri motor bernama Andra, 28 tahun, dan Agus, 22 tahun, yang menyeret wanita, Indah Agustiyani, 26 tahun, saat di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin, 4 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Alasan Maling Motor Seret Wanita di Bekasi Hingga 150 Meter

Polisi menangkap kedua maling motor itu di 2 lokasi berbeda, yaitu Andra di Indramayu, dan Agus diringkus di Jatiasih, Kota Bekasi.


Dua Maling Motor di Bekasi yang Seret Indah Hingga 150 Meter Ditangkap, Sempat Kabur ke Indramayu

4 Maret 2024

Tampang dua pencuri motor bernama Andra, 28 tahun, dan Agus, 22 tahun, yang menyeret wanita, Indah Agustiyani, 26 tahun, saat di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin, 4 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Dua Maling Motor di Bekasi yang Seret Indah Hingga 150 Meter Ditangkap, Sempat Kabur ke Indramayu

Dua maling motor yang membuat Indah terseret sejauh 150 meter ditangkap. Keberadaan motor curian sudah berpindah tangan.


Maling Motor Kepergok Patroli Polisi Sedang Dorong Kendaraan Hasil Curian di Sepatan Tangerang

2 Maret 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Maling Motor Kepergok Patroli Polisi Sedang Dorong Kendaraan Hasil Curian di Sepatan Tangerang

Maling motor berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sepatan, dan tersangka terancam 9 tahun penjara.