Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Tetap Usut Kasus Sunda Empire

Editor

Febriyan

image-gnews
Rangga Sasana, salah satu petinggi Sunda Empire ditangkap Ditreskrium Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan penyebaran berita bohong, Selasa, 28 Jamuari 2020. TEMPO/Iqbal Tawakal
Rangga Sasana, salah satu petinggi Sunda Empire ditangkap Ditreskrium Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan penyebaran berita bohong, Selasa, 28 Jamuari 2020. TEMPO/Iqbal Tawakal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tetap akan melakukan penyelidikan terhadap kelompok Sunda Empire meskipun sejumlah petinggi kelompok tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani Polda Jawa Barat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pengusutan kasus yang mereka lakukan berbeda dengan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

"Pengusutannya beda dengan Polda Jawa Barat, terlapor masih diselidiki. Nanti kalau sudah selesai, sudah lengkap, baru kami gelarkan dan naik ke tingkat penyelidikan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Januari 2020.

Yusri mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali memanggil pelapor Sunda Empire, yaitu politikus Partai Demokrat, Roy Suryo. Pemanggilan untuk mengklarifikasi barang bukti yang pelapor ajukan.

"Nanti juga akan ada saksi-saksi ahli," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Roy Suryo melaporkan para petinggi Sunda Empire dengan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Hal itu berkaitan dengan ucapan petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana yang menyebut Roy tidak mengerti sejarah saat membahas asal muasal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di acara Indonesia Lawyer Club di TV One.

Laporan Roy Suryo diterima dengan nomor LP/350/I/YAN2.5/2020/SPKTPMJ. Pelaku dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 31 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tindak Pidana dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah Roy membuat laporan pada 24 Januari 2020, Polda Jawa Barat menetapkan 3 petinggi Sunda Empire sebagai tersangka pada 28 Januari 2020. Rangga dan 2 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong mengenai kekaisaran Sunda atau Sunda Empire. Saat ini mereka tengah mendekam di Markas Polda Jawa Barat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

22 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

4 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

5 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

Polda Jawa Barat telah mengirimkan 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri. Apa alasannya?


Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

5 hari lalu

Petugas gabungan mengatur lalu lintas di pos penyekatan mudik Sumber Artha, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 14 Mei 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan.
Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

Polda Metro Jaya mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat mudik lokal di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Polda Metro Jaya Berkomitmen Amankan Idulfitri 1445 H dengan Patroli 24 Jam

6 hari lalu

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto memantau pengamanan malam takbiran Idul Fitri. Pemantauan itu dilakukan di daerah Kota Tua, Jakarta Barat; dan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa malam, 9 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polda Metro Jaya Berkomitmen Amankan Idulfitri 1445 H dengan Patroli 24 Jam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan tak ada warga dari berbagai daerah penyangga yang masuk ke Jakarta untuk takbiran.


Wakapolda Metro Jaya Pantau Pengamanan Malam Takbiran di Kota Tua dan Bundaran HI

6 hari lalu

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto memantau pengamanan malam takbiran Idul Fitri. Pemantauan itu dilakukan di daerah Kota Tua, Jakarta Barat; dan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa malam, 9 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Wakapolda Metro Jaya Pantau Pengamanan Malam Takbiran di Kota Tua dan Bundaran HI

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto memantau situasi pengamanan di malam takbiran Idulfitri.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

7 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

10 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


Polda Metro Jaya Menang Praperadilan, Klaim Kasus Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

10 hari lalu

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Menang Praperadilan, Klaim Kasus Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terhadap Polda Metro Jaya soal tidak ditahannya Firli Bahuri