TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP menggelar razia di wilayah RT 02/RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu malam, 29 Januari 2020. Lokasi razia merupakan daerah sekitar Cafe Kayangan yang dua pekan lalu digerebek polisi karena adanya praktik prostitusi dan perdagangan orang.
"Razia gabungan yang sasarannya adalah tempat-tempat hiburan disinyalir ada kegiatan narkoba," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Sucipto di lokasi.
Selain disinyalir beredarnya narkoba, Sucipto berujar lokasi tersebut diduga sebagai tempat prostitusi. Namun, operasi yang dilakukan tim diduga sudah bocor.
"Setelah kita melakukan kegiatan operasi, ternyata hasilnya hanya beberapa minuman keras saja yang bisa diamankan dan seluruh kafe sudah dalam kondisi tutup, ditinggalkan penghuni dan pintunya digembok," kata dia.
Sucipto mengatakan, ada 25 bangunan berupa kafe, tempat karaoke dan penginapan yang disisir tim. Beberapa di antaranya disegel karena kedapatan menyimpan minuman keras.
"Oleh karena operasi ini ternyata sudah bocor di awal. Maka nanti kita tetap lanjutkan," kata dia.
Penggerebekan di Cafe Kayangan dilakukan Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Januari lalu. Polisi menciduk enam pelaku perdagangan anak di sana. Dua pelaku lain ditangkap melalui pengembangan kasus.
M YUSUF MANURUNG