TEMPO.CO, Jakarta - Pemasangan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terbukti efektif mengurangi pelanggaran berupa penerobosan jalur busway Transjakarta.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Nadia Diposanjoyo mengatakan jumlah penerobos turun setelah kamera tilang elektronik dipasang.
"Berdasarkan data, pelanggar yang menerobos jalur Transjakarta tercatat sebanyak 300-500 pelanggar per hari," ujar Nadia saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Januari 2020.
Setelah kamera ETLE terpasang, jumlah pelanggar turun menjadi 100 - 200 kendaraan per hari. Ia berharap jumlah ini akan terus menurun agar jalur itu steril dari kendaraan pribadi.
"Saat ini tidak ada imunitas di jalur Transjakarta, plat hitam maupun plat merah tetap mendapatkan sanksi yang sama", kata dia.
Polda Metro Jaya menargetkan sebanyak 105 kamera ETLE akan terpasang di Jakarta pada tahun 2020. Kamera itu juga nantinya akan ikut terpasang di jalan tol dalam kota dan jalur Transjakarta.
Untuk di jalur Transjakarta, letak kamera berada di Koridor 6 rute Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Kamera buatan Cina itu juga ada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin.
Selain menambah kapasitas, teknologi kamera ETLE ini juga akan diperbaharui. Mulai 1 Februari 2020, ETLE motor juga berlaku untuk mengawasi pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua atau sepeda motor. Pelanggaran lalu lintas pengendara motor yang akan terdeteksi oleh kamera seperti penggunaan ponsel, tak menggunakan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.