Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam Jaya, TNI: Mereka Tak Berhak

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anggota Kodam Jaya saat memindahkan barang-barang milik warga saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Komplek Kodam Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Kodam Jaya saat memindahkan barang-barang milik warga saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Komplek Kodam Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel TNI Zulhadrie mengatakan, 8 rumah yang dikosongkan di Kompleks Kodam Jaya, Jl. Bazooka Raya, Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat hari ini karena para penghuninya sudah tak berhak tinggal di rumah dinas tersebut.

"Kami kosongkan yang tidak berhak," ujar Zuhadrie di Kompleks Kodam Jaya, 30 Januari 2020.

Zulhadrie menjelaskan bahwa yang berhak menempati rumah dinas tersebut adalah TNI yang masih berdinas aktif. Bagi yang sudah tidak aktif, seharusnya sudah tidak berhak. Namun, ada kebijakan bagi purnawirawan dan warakawuri untuk bisa tetap tinggal dengan syarat mengurus Surat Izin Penempatan (SIP) Rumah. Warakawuri yang dimaksud adalah janda dari seorang anggota TNI.

"(Surat) itu bisa diurus di Kodam Jaya, di staf logistik. Itu kami berikan izin pertahun bagi yang berhak. Kita berikan setahun, nanti bisa diperpanjang," ujarnya.

Zulhadrie mengatakan bahwa SIP tidak dapat diberikan kepada anak seorang purnawirawan yang tidak berada di bawah struktur TNI. "Bagi putra putrinya tidak diizinkan, kecuali kalau ada putra putrinya yang berdinas di TNI," ujarnya.

Sebelumnya, ucap Zulhadrie, warga sudah diberi peringatan sebanyak empat kali mengenai adanya pengosongan tersebut sejak 2011. "Kami berikan waktu sampai saat ini, jadi sudah molor sembilan tahun. Nah (meski begitu) mereka masih belum mempersiapkan diri," ujar Zulhadrie.

Lebih jauh, dia menuturkan bahwa nantinya rumah dinas yang dikosongkan tersebut akan ditempati oleh anggota TNI aktif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, seorang warga setempat, Trias Hanggodo, menyampaikan bahwa 10 rumah akan digusur hari ini. Trias mendapatkan informasi penggusuran itu lewat pesan dalam aplikasi percakapan WhatsApp. “Ada WA dari Danramil ke Ketua RW,” ujar dia lewat pesan pendek, Rabu, 29 Januari 2020.

Trias mengatakan sebagian rumah warga telah ditandai dengan cat semprot berwarna merah. Dalam foto yang ia kirim, terlihat terdapat coretan berbentuk X di pagar dan tembok rumahnya.

Menurut Trias, TNI mengklaim tanah bangunan di kompleks tempat ia tinggal adalah aset mereka. “Kami akhirnya mengetahui jika tanah di sini adalah tanah negara dan bangunan ini bukan rumah dinas seperti yang diklaim mereka,” kata Trias.

Atas adanya sengketa itu, kata Trias, sebagian warga sempat mengajukan pengukuran tanah ke Badan Pertanahan Nasional. Mereka telah mendapatkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Berita Acara Penelitian Lapangan.

BPN sempat melakukan pengukuran tanah di kompleks tersebut, namun, berhenti di tengah jalan. “RT 1 sudah beres semua. Kemudian ketika pengukuran dilakukan ke RT 2 distop. Kami pernah bertanya ke BPN kenapa tidak diteruskan. Mereka jawab distop TNI,” ucap Trias.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

1 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

1 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

21 jam lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

TNI menyediakan kapal laut jenis landing platform dock (LPD) yang bisa menampung 500 pemudik termasuk sepeda motor.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

3 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.


TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

3 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.


Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

3 hari lalu

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Ini Tugas dan Wewenang Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru

3 hari lalu

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo. Instagram
Ini Tugas dan Wewenang Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo ditunjuk sebagai Kabais YNI yang baru. Apa tugas dan wewenangnya?