TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan lokasi prostitusi di Kelurahan Penjaringan berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menurut dia, pemerintah kota telah bersurat ke Badan Usaha Milik Negara itu untuk membahas pembenahan lokasi prostitusi yang saat ini dipenuhi dengan kafe remang-remang serta penginapan ilegal tersebut.
"Kita akan berbincang, berdiskusi, berkolaborasi bagaimana merencanakan agar wilayah tersebut bisa lebih baik dan kondusif," ujar Sigit di kantor Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat, 31 Januari 2020.
Sigit mengatakan pembicaraan dengan PT KAI nantinya akan membahas penyediaan tempat tinggal dan tempat usaha yang tidak melanggar aturan. Masyarakat sekitar disebut juga akan dilibatkan dalam pembahasan.
Menurut dia, masalah prostitusi di Penjaringan harus diselesaikan dengan solusi permanen. Dia mengaku masih mencari kemungkinan lokasi itu diterapkan Community Action Plan (CAP) ala Anies Baswedan.
"Program itu tidak hanya sekadar beautifikasi tapi juga sebuah lembaran baru bagi lingkungan yang ada di sekitar Gang Royal tersebut," ujar Sigit.
Pada Rabu petang, 29 Januari 2020, tim gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP melaksanakan razia di RT 02/RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi itu ada sekitar 25 bangunan berisi cafe, tempat karaoke, bar dan penginapan yang diduga sarang prostitusi. Dua pekan sebelumnya, Cafe Kayangan di lokasi tersebut digerebek karena menggelar praktik perdagangan orang.
Pantauan Tempo di lokasi razia, bangunan kebanyakan berbentuk rumah toko atau ruko yang saling berdempet. Kawasan tersebut berdiri di tengah-tengah rel kereta api dan Jalan Tol Pelabuhan.
Dalam kasus prostitusi itu, polisi kemudian kembali menggerebek sebuah rumah penampungan untuk pekerja seks komersial atau PSK tak jauh dari kawasan cafe remang-remang di RT 02. Sebanyak 34 PSK ditemukan dalam sebuah rumah di RT 08/RW 10, Penjaringan pada Kamis, 30 Januari 2020.