Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Jakut: Lokasi Prostitusi Penjaringan di Lahan PT KAI

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tisu berlabel nama-nama orang di penginapan yang diduga tempat prostitusi di RT02 RW13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam, 29 Januari 2020. Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan razia namun tidak menemukan pekerja seks, germo maupun konsumennya. Tempo/M Yusuf Manurung
Tisu berlabel nama-nama orang di penginapan yang diduga tempat prostitusi di RT02 RW13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam, 29 Januari 2020. Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan razia namun tidak menemukan pekerja seks, germo maupun konsumennya. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan lokasi prostitusi di Kelurahan Penjaringan berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menurut dia, pemerintah kota telah bersurat ke Badan Usaha Milik Negara itu untuk membahas pembenahan lokasi prostitusi yang saat ini dipenuhi dengan kafe remang-remang serta penginapan ilegal tersebut.

"Kita akan berbincang, berdiskusi, berkolaborasi bagaimana merencanakan agar wilayah tersebut bisa lebih baik dan kondusif," ujar Sigit di kantor Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat, 31 Januari 2020.

Sigit mengatakan pembicaraan dengan PT KAI nantinya akan membahas penyediaan tempat tinggal dan tempat usaha yang tidak melanggar aturan. Masyarakat sekitar disebut juga akan dilibatkan dalam pembahasan.

Menurut dia, masalah prostitusi di Penjaringan harus diselesaikan dengan solusi permanen. Dia mengaku masih mencari kemungkinan lokasi itu diterapkan Community Action Plan (CAP) ala Anies Baswedan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Program itu tidak hanya sekadar beautifikasi tapi juga sebuah lembaran baru bagi lingkungan yang ada di sekitar Gang Royal tersebut," ujar Sigit.

Pada Rabu petang, 29 Januari 2020, tim gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP melaksanakan razia di RT 02/RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi itu ada sekitar 25 bangunan berisi cafe, tempat karaoke, bar dan penginapan yang diduga sarang prostitusi. Dua pekan sebelumnya, Cafe Kayangan di lokasi tersebut digerebek karena menggelar praktik perdagangan orang.

Pantauan Tempo di lokasi razia, bangunan kebanyakan berbentuk rumah toko atau ruko yang saling berdempet. Kawasan tersebut berdiri di tengah-tengah rel kereta api dan Jalan Tol Pelabuhan.

Dalam kasus prostitusi itu, polisi kemudian kembali menggerebek sebuah rumah penampungan untuk pekerja seks komersial atau PSK tak jauh dari kawasan cafe remang-remang di RT 02. Sebanyak 34 PSK ditemukan dalam sebuah rumah di RT 08/RW 10, Penjaringan pada Kamis, 30 Januari 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

6 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

7 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean'
Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya ingin 'belanja masalah' dari warga sebelum dilantik pada Oktober mendatang.


Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

9 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan