Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Polres Metro Tangerang Tetapkan Tersangka King of The King

image-gnews
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Hariyanto menunjukkan barang bukti kasus penyebaran berita bohong King of the King di Mapolres Tangerang Jumat 31 Januari 2020. TEMPO/AYU CIPTA
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Hariyanto menunjukkan barang bukti kasus penyebaran berita bohong King of the King di Mapolres Tangerang Jumat 31 Januari 2020. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang hari ini Jumat 31 Januari 2020 menetapkan tiga tersangka King of the King. Mereka adalah: Syirus Manggu Nata 70 tahun berperan sebagai pimpinan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Provinsi Banten, Fitriadi Wakil Ketua IMD dan Prapto 48 tahun perwakilan Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Hariyanto mengatakan ketiga orang dalam kasus King of The King itu dijerat dengan pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Sugeng. Ditambahkannya, para tersangka dengan baliho yang mereka pasang telah menyebarkan berita bohong dan meresahkan masyarakat.

"Setelah kami melakukan penyelidikan meningkat menjadi penyidikan. Berdasarkan baliho kami telusuri rekam jejak mereka sudah ada enam bulan dengan kegiatan mengumpulkan uang dari anggota besaran setoran lima puluh ribu rupiah hingga satu juta lima ratus ribu rupiah,"kata Sugeng hati ini di kantor Mapolres Tangerang.

Sugeng menyebutkan uang setoran yang nilai kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 1,5 juta itu ada yang diserahkan dan melalui rekening kepada tersangka Syirus.

Masyarakat kata Sugeng terlanjur percaya karena mereka dengan menyetorkan uang itu akan mendapatkan uang senilai Rp 1 hingga 3 miliar yang akan cair pada Maret 2020 mendatang.

"Ada pembukuan nama anggota disertai foto, alamat dan nomor telepon yang kami sita sebagai barang bukti,"kata Sugeng.

Selain buku keanggotaan, ada juga berbagai sertifikat dari berbagai perbankan. "Ini kami sedang telusuri keabsahan apakah benar atau tidak,"kata Sugeng.

Barang bukti lain adalah dua baliho yang kemudian dicopot. Sejauh ini kata Sugeng belum ada masyarakat yang melaporkan keberadaan King of the King itu. Polisi juga akan menelisik lebih jauh peran seseorang bernama Donny Pedro yang disebutkan sebagai raja diraja. Dan seorang bernama Juanda sebagai ketua umum IMD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian resor Metropolitan Tangerang menetapkan tiga tersangka penyebaran berita bohong King of the King hari ini Jumat 31 Januari 2020. Tempo/AYU CIPTA

"Keberadaan mereka sedang kami lacak. Kami juga mengarah kepada pemeriksaan psikologi bagi para tersangka,"ujar Sugeng.

Kepala satuan reserse kriminal Ajun Komisaris Besar Burhanuddin mengatakan dalam kurun tiga hari ini penyidik memeriksa dan mengamankan para tersangka dari kediaman masing-masing.

"SNM diamankan dari rumahnya di Kelapa Dua, P dari Cipondoh dan FD dari Jakarta Selatan,"kata Burhanuddin.

Seluruh barang bukti administrasi pembukuan dan sertifikat serta sebuah buku panduan ditemukan di rumah CNM di Kelapa Dua.

Burhanuddin mengatakan dalam pemeriksaan sementara jumlah anggota yang telah menyetorkan uangnya ratusan orang. Mereka dari Tangerang Raya.

Meski penyebaran berita bohong itu disiarkan melalui baliho namun info keberadaan King of the King ini beredar dari mulut ke mulut. " Mereka belum punya markas, bahkan diantara pengurus hanya melalui telepon tidak bertemu,"kata Burhanuddin.

Di Kota Tangerang, dari sedianya 1000 baliho yang akan dipasang di seluruh Indonesia diketahui ada tujuh baliho King of The King. Tiga baliho diantaranya dipasang di Cipondoh, depan terminal Poris Plawad dan Bunderan Adipura.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

14 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

17 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.