TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan bisnis prostitusi atau pekerja seks komersial (PSK) di Kelurahan Penjaringan yang baru diungkapnya bukan pindahan dari kawasan Kalijodo di Kelurahan Pejagalan.
Kalijodo merupakan salah satu titik bisnis prostitusi alias PSK terkenal di Ibu Kota sejak 1970 sebelum digusur oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2016.
"Kalau dibilang pindahan, berarti PSK dan pengelolanya sama persis, masalahnya ini banyak bedanya," ujar Budhi kepada Tempo, Sabtu, 1 Februari 2020.
Sejarah bisnis 'lendir' di Kalijodo dimulai sejak Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menetapkan Kramat Tunggak di Koja, Jakarta Utara sebagai lokasi prostitusi.
Namun sebagian muncikari dan pekerja seks komersial atau PSK yang tidak kebagian tempat di Kramat Tunggak datang ke Kalijodo pada 1970. Kemudian pada 1999, Gubernur Sutiyoso menutup Kramat Tunggak sehingga sebagian muncikari dan wanita penghiburnya pindah ke Kalijodo.
Setelah Pemerintah DKI Jakarta menetapkan Kalijodo sebagai ruang terbuka hijau pada 2010, Ahok lantas mengusur prostitusi di lokasi tersebut pada 2016.
Tisu berlabel nama-nama orang di penginapan yang diduga tempat prostitusi di RT02 RW13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam, 29 Januari 2020. Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan razia namun tidak menemukan pekerja seks, germo maupun konsumennya. Tempo/M Yusuf Manurung
Ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan ruang terbuka hijau (RTH) dibangun di sana. Walau begitu, prostitusi tak benar-benar hilang. Diam-diam, bisnis esek-esek itu kembali hidup. Setidaknya hingga setahun digusur, masih ditemukan praktik prostitusi di Kalijodo.
Pada 30 Januari 2020, Polres Metro Jakarta Utara menggerebek rumah tempat penampungan PSK di Jalan Suka Rela, RT 08/RW 10 Kelurahan Penjaringan. Polisi menemukan 34 wanita penghibur di sana. Oleh mucikarinya, mereka dijajakan di Kafe Shantika, Kafe Melati dan Kafe Amour.
Bisnis ini diduga dilakukan oleh 7 orang. Namun, polisi baru menangkap dua di antaranya saat penggerebekan. Kedua tersangka adalah Suherman, 36 tahun dan Sulkifli (22) yang berperan menjaga tempat sekaligus calo. Sedangkan lima tersangka lainnya yang masuk daftar pencarian orang adalah KRM sebagai pemilik kafe dan mucikari; AD dan MLT sebagai kasir kafe; BDN dan MMN sebagai agen penyalur PSK.
Para wanita yang ditemukan di tempat penampungan diduga menjadi korban eksploitasi seksual dan perdagangan orang. Para PSK direkrut oleh agen dari daerah Jawa dan Sumatera dengan iming-iming dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Namun sesampainya di Jakarta, mereka bekerja sebagai PSK.
M YUSUF MANURUNG | MAJALAH TEMPO