TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 23 tambang ilegal ditutup setelah dituding menjadi penyebab banjir dan longsor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penutupan ini dilakukan oleh pasukan gabungan dari TNI, Polri serta pejabat setempat hingga petugas dari PT Aneka Tambang.
"Penertiban ini adalah, penertiban gabungan. Baik itu Polri, TNI, Intasi Pemerintah, serta petugas dari PT. Antam," kata Kepala Biro Operasional Polda Jabar, Komisaris Besar Stephen Napiun, Sabtu 1 Februari 2020.
Penertiban tersebut dilakukan di area milik PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Stephen mengatakan penertiban terbagi dua wilayah, pertama menutup 13 lubang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Cikoret. Lalu kedua dilanjutkan dengan menutup 10 lubang di wilayah Cisuren.
Dengan adanya operasi penutupan lubang PETI itu, Stephen mengharapkan bencana alam di kawasan Kabupaten Bogor bisa diminimaliris. "Kenapa kami harus lakukan seperti ini. Karena terbukti, bahwa adanya bencana alam akibat adanya petambang ilegal," ucap Stepen.
Dalam melakukan penertiban di wilayah Cikoret, petugas harus melewati medan yang cukup berat. Untuk mencapai lokasi tambang ilegal tersebut petugas harus menggunakan kendaraan roda empat selama 40 menit serta dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 60 menit.
Selain di Cikoret, penertiban pun berlangsung hingga ke jalur Kampung Kopo, Cisuren yang hanya bisa dilalui dengan kendaraan roda dua dengan waktu yang ditempuh 90 menit serta diteruskan dengan berjalan kaki selama 120 menit. Area penutupan kedua, petugas menutup 10 lubang tambang ilegal. "Juga jalan kaki sangat jauh sekira 120 menit," kata Kapolres Bogor AKBP. M. Joni yang ikut dalam rombongan.
Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menyatakan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di kawasan Kabupaten Bogor disebabkan kerusakan ekosistem di sana. Selain adanya aktivitas penebangan pohon, Doni juga menyatakan bahwa kerusakan lingkungan disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.