TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis menyatakan siap menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum dilakukan pemilihan. Keduanya menyatakan siap bertarung gagasan agar masyarakat mengetahui siapa pemimpin mereka.
"Saya tidak keberatan ada fit and proper test," kata Riza di rumah makan Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2020.
Riza merupakan calon yang diusulkan Gerindra, sedangkan Nurmansjah dari PKS. Riza menuturkan telah siap diuji gagasannya bersama Nurmansjah di hadapan seluruh legislator Kebon Sirih maupun masyarakat. Ketua DPP Gerindra ini bakal mengikuti keputusan panitia pemilihan wagub untuk dilakukannya uji kemampuan atau tidak.
"Keputusan teman-teman di DRPD, saya siap," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya uji publik proses pemilihan wagub DKI bakal semakin baik. Sebab, proses uji publik akan memperlihatkan proses penyaringan wagub ikut diawasi masyarakat.
"Fit and proper test baik karena ada saringannya," ucapnya.
Riza menuturkan proses pemilihan Wagub DKI memang telah berlangsung lebih dari setahun. Namun, proses tersebut terjadi kebuntuan hingga adanya pergantian nama.
Riza mengatakan Gerindra tidak mempunyai ambisi merebut kursi wagub dari PKS. Hal itu dibuktikan dengan kesiapan dirinya mengikuti uji publik. "Awalnya sikap Gerindra memang tidak perlu uji kepatutan karena kedua figurnya dianggap telah dikenal," ujarnya. "Tapi saya tidak keberatan agar proses pemilihan wagub lebih baik prosesnya."
Sementara, Nurmansjah mengatakan partainya memang mendorong diselenggarakannya uji kelayakan agar bisa membedah isi dari masing-masing cawagub.
"Biar terlihat jeroannya. Dari awal kami dorong uji publik," ucapnya.
Sebelumnya Fraksi Gerindra tampak menolak ide diadakannya uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Mereka beranggapan, sosok Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria sudah cukup dikenal.
Gagasan dilakukannya uji kelayakan dan kepatutan sendiri didorong oleh Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan PSI di DPRD DKI Jakarta. Mereka menyatakan tak dapat memilih salah satu dari dua calon jika tak mengetahui kapasitas mereka. PKS pun sempat menyatakan sepakat atas ide tersebut.