Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk 2 Jambret Ponsel yang Salahgunakan SIM Korban

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penjambretan. Swns.com
Ilustrasi penjambretan. Swns.com
Iklan

Pelaku Daniel dan Aryo ternyata juga berniat menyalahgunakan kartu SIM korbannya untuk membobol akun milik korban di salah satu situs belanja daring. Kemudian pada Selasa, 28 Januari 2020, kartu SIM milik korbannya dimasukkan ke ponsel pelaku Ario, lalu mengunduh aplikasi belanja daring dan login dengan kartu SIM korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku kemudian melakukan transaksi di aplikasi belanja daring dengan metode pembayaran kartu kredit milik korban hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.651.414.

Pada hari itu juga, sekira pukul 12.30 WIB korban mendapat notifikasi via email tentang adanya transaksi pembelian laptop di situs belanja daring. Korban kemudian mengecek ulang notifikasi tersebut dan menemukan alamat pengiriman dan nomor telpon kurir yang akan mengirim laptop tersebut.

Selanjutnya korban melaporkan hal itu ke Polsek Metro Menteng yang langsung menurunkan Tim Buser menuju ke alamat pengiriman. "Saat sampai di alamat pengiriman, Tim Buser langsung menuju ke kamar kos, dan benar saja pelaku Ario dan Daniel tertangkap basah sedang membuka laptop barunya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Metro Menteng," kata Yusri.

Kedua kemudian diperiksa intensif dan meluncur pengakuan bahwa ponsel hasil kejahatan mereka telah dijual ke seorang penadah. "Selanjutnya Tim Buser Polsek Metro Menteng melakukan pengejaran ke rumah pelaku tadah atas nama Roni. Selanjutnya saudara Roni dan istrinya yang berinisial P langsung dibawa ke Polsek Metro Menteng," tutur Yusri.

Polisi juga tengah memburu tiga pelaku lainnya, yakni B yang berperan sebagai pengawas saat para pelaku beraksi, kemudian I dan O yang berperan sebagai pembeli ponsel hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya tersangka Daniel dan Ario dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara, sementara tersangka Roni dan P dijerat Pasal 480 KUHP terkait penadahan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

3 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

4 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas pada 20-21 Maret 2024 menurun.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

5 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

6 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

6 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.